Gubernur Surati Mendagri, Minta Dana Pilkada Sesuai MoU

Gubernur Surati Mendagri, Minta Dana Pilkada Sesuai MoU

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah SAg MPd akhirnya menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait dengan dana Pilkada Bengkulu yang sudah disahkan melalui APBD Perubahan Provinsi Bengkulu berkurang menjadi Rp 40 miliar.  Sebab, dalam MoU yang ditandatangani gubernur bersama Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM, yang disaksikan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri SSos tertera bahwa dana Pilkada untuk KPU sebesar Rp 67,9 miliar. Namun dalam pembahasan APBDP beberapa waktu lalu dikurangi Rp 20,9 miliar sehingga tersisa Rp 40 miliar lagi. \"Saya sudah menandadatangani MoU dan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bahwa dana untuk KPU itu sebesar Rp 67,9 miliar. Jadi, berhubung sekarang APBD-P kita masih diverifikasi Mendagri, saya pun sudah mengirimkan surat agar dana Pilkada tetap seperti sebelumnya,\" kata Junaidi. Menurutnya, keputusan menyurati Mendagri tersebut sebagai bentuk bahwa ia sebagai gubernur memberikan dukungan penuh pelaksanaan Pilkada di Provinsi Bengkulu. Salah satu bentuk dukungannya adalah menyediakan anggaran sesuai dengan kebutuhan penyelenggara.  \"Saya tidak mau nanti dikatakan saya berupaya menghambat-hambat Pilkada,\" terangnya. Melalui surat itu, ia berharap Mendagri bisa memberikan catatan khusus untuk dana Pilkada. Catatan tersebut akan dijadikan pedoman oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu untuk merubah susunan penggunaan APBDP bila Mendagri sudah mengeluarkan hasil verifikasinya nanti. \"Nanti kan setelah diverifikasi ada kesempatan TAPD dan Banggar untuk membahasnya kembali, saat itulah memasukkan kembali dana untuk Pilkada,\" paparnya. Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP mengaku APBD Perubahan 2015 tersebut sudah dijadikan Perda dan sudah disahkan oleh gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Jika anggaran untuk KPU dikembalikan ke Rp 67,9 miliar, maka akan ada anggaran lain yang harus dipotong dan itu membutuhkan waktu lama untuk membahasnya kembali bersama SKPD teknis. \"Saya kira tidak bisa diubah lagi, karena Raperda APBDP itu sudah disahkan menjadi Perda. Ini membutuhkan waktu yang tidak sedikit, karena setelah kita bahas, harus dikirim kembali ke Mendagri untuk dilakukan verifikasi ulang. Setelah hasil verifikasi Mendagri keluar, baru bisa dilaksanakan,\" jelasnya. Dijelaskan Politisi Gerindra Dapil Seluma ini, sebenarnya gubernur Bengkulu tidak perlu repot-repot menyurati Mendagri untuk meminta agar dana Pilkada dikembalikan seperti sebelumnya. Sebab, kekurangan anggaran untuk Pilkada bisa dimasukkan kedalam APBD murni 2016 yang disahkan sekitar pertengahan November atau awal Desember mendatang. Sistemnya menggunakan APBD 2016 ditahun 2015 atau dikenal dengan istilah pendahuluan anggaran. \"Pendahuluan anggaran bisa saja dilakukan, asalkanada duduk bersama terlebih dahulu unsur FKPD Provinsi Bengkulu dan hal tersebut sudah sering dilakukan,\" ungkapnya. Disinggung mengenai alasan pemangkasan dana Pilkada tersebut, Jonaidi mengaku pemangkasan dilakukan karena calon gubernur yang muncul hanya 2 pasang. Sedangkan dalam alokasi anggaran itu diasumsikan calon gubernur minimal 6 pasang. \"Karena calon yang ada hanya 2 pasang, maka anggarannya pun kita rasionalisasikan. Namun, pemangkasan ini tidak akan terjadi dalam jumlah besar seperti ini jika perwakilan dari sekretariat KPU hadir memberikan penjelasan saat pembahasan. Namun kenyataannya mereka tidak datang saat diundang oleh Komisi I, setelah anggarannya dipangkas dan sudah disahkan, baru Ketua KPU menghadap ke Ketua DPRD,\" paparnya. Sekretaris Komisi III ini juga meminta KPU tidak resah terkait dana Pilkada tersebut, karena Pilkada adalah amanah UU yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah, sehingga semua biaya yang dibutuhkan akan ditanggung oleh pemerintah daerah. \"Tugas KPU sebagai penyelenggara adalah melaksanakan tahapan yang sudah ditetapkan, kalau masalah anggaran, itu urusan pemerintah daerah dan tidak perlu disikapi dengan berlebihan,\" pungkasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: