APBD-P Pemkot 2015 Disahkan, Banggar Berikan 6 Rekomendasi

APBD-P Pemkot 2015 Disahkan, Banggar Berikan 6 Rekomendasi

\"Paripurna\" BENGKULU, BE - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 Kota Bengkulu, telah disahkan oleh badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, yang sebelumnya telah dibahas tim anggaran Pemerintah Kota Bengkulu dan disetujui seluruh anggota legislatif kemarin (28/9). Dalam sidang paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota, Erna Sari Dewi, yang didampingi oleh Wakil I Teuku Zulkarnain, dan Wakil II Yudi Darmawansyah. Serta dihadiri oleh Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan. Dalam sambutannya, Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Bengkulu yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh dalam upaya menyelesaikan rancangan pembahasan peraturan daerah tentang pengesahan rancangan APBD-P tahun 2015 dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Ini menjadi perhatian kami untuk menjadi lebih baik lagi ke depan. Saya ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah banyak ikut membantu pelaksanaan program-program pemerintahan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Kota Bengkulu yang kita cintai ini,” sampai Helmi. Dalam pengesahan APBD-P Kota Bengkulu tersebut, telah melalui tahapan-tahapan sebagaimana yang diatur dalam Permendagri no 37 tahun 2014, tentang perubahan APBD. Dengan disahkannya APBD tersebut Tim Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu memberikan 6 rekomendasi sebagai acuan pemerintah kota untuk menjalankan program pemerintah kedepan. Disampaikan Juru bicara Banggar DPRD, Imran Hanafi SE, agar pemerintah kota Bengkulu segera melakukan optimalisasi serta langkah-langkah yang strategis untuk memaksimalkan pencapaian target PAD. Pemberian hibah kepada masyarakat atau instansi lain hendaknya tidak berupa uang tetapi diberikan berupa barang sesuai dengan permendagri nomor 32 tahun 2011 yang sudah dirubah ke permendagri nomor 39 tahun 2012. Selain itu, Pemkot diminta untuk memprioritaskan program-program dan kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas seperti program kesehatan, pendidikan, sarana dan prasarana umum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sedangkan program prioritas yang belum tertampung pada perubahan APBD tahun anggaran 2015 agar dimasukkan pada APBD tahun 2016. \"Diharapkan pula, agar aset-aset pemerintah daerah kota Bengkulu dapat didata dan dikelola dengan baik sehingga aset yang ada dapat terkontrol dengan jelas,\" terang Imran Hanafi. Kemudian disampaikan pula, agar lebih mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan program walikota yaitu APBD untuk rakyat, karena selama ini pelayanan terhadap masyarakat terlalu berbelit-belit dan memakan waktu yang cukup lama sehingga dapat merugikan masyarakat. \"Dalam pelaksanaan perubahan APBD,  supaya menerapkan disiplin anggaran dan disiplin adminstrasi yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan berpihak pada rakyat,\" jelasnya. (805)    Ringkasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 No. Uraian    Sebelum Perubahan    Sesudah Perubahan    Surplus/Defisit 1. Pendapatan            Rp 995 M        Rp 1,034 T    Rp 39,263 M Pendapatan Asli Daerah         Rp 108 M        Rp 119 M        Rp 10,642 M Dana Perimbangan            Rp 707 M        Rp 720 M        Rp 12,860 M Lain-lain Pendapatan yang sah     Rp 179 M        Rp 195 M        Rp 15,760 M 2. Belanja                Rp 1,078 T    Rp 1,134 T        Rp 56,176 M Belanja Tidak Langsung        Rp 615 M        Rp 628 M        Rp 13,718 M Belanja Langsung            Rp 462 M        Rp 505 M        Rp 42,457 M Surplus/Defisit    Rp 82,954 M    Rp 99,867 M    Rp 16,913 M 3. Pembiayaan Daerah Penerima Pembiayaan Daerah     Rp 89,204 M    Rp 106,117 M    Rp 16, 913 M Pengeluaran Pembiayaan Daerah    Rp   6, 250 Juta    Rp   6, 250 Juta    - Pembiayaan Netto     Rp 82,954 M    Rp 99,867 M    Rp 16,913 M

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: