Mukomuko Dapat Jatah Pupuk 15.977 Ton
Jatah Pupuk Subsidi 15 Ribu Ton MUKOMUKO, BE – Jatah pupuk bersubsidi yang didapatkan kabupaten ini mencapai 15.977 ton untuk tahun ini. Rinciannya, pupuk Urea 4.700 ton, NPK 6.913 ton, SP36 1.469 ton, Za 951 ton dan Organik 1.944 ton.\"Tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,\" kata Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K), Toyib Amd. Dikatakannya, Penurunan jatah itu bukan dikarenakan kelebihan stok ataupun lainnya. Namun jatah itu sudah ditetapkan pemerintah pusat dalam pembagian kuota pupuk nasional. Meskipun jatah pupuk sudah dapat dipastikan, pemkab belum bisa menyampaikan kecamatan mana saja dan berapa jumlah pupuk yang akan didistribusikan. Pasalnya, untuk pendistribusian pupuk masih menunggu SK Gubernur Bengkulu yang kemudian akan di atur pada peraturan bupati. \"Data ini kita terima secara lisan dari pemerintah provinsi, setelah SK tertulis dari gubernur telah kita terima, akan disampaikan kepada bupati untuk meminta petunjuk mengenai pendistribusian pupuk bersubsidi ini,\" terangnya. Dibeberkannya, penyaluran pupuk diutamakan untuk tanaman pangan, perkebunan, perikanan dan komoditi lainnya. Petani yang berhak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi itu adalah petani yang hanya memiliki lahan atau tanaman dengan luas 2-3 hektar alias bukan diperuntukan bagi para petani yang memiliki lahan hingga puluhan hektar. Distribusi pupuk langsung diserahkan ke pihak distributor yang ditunjuk. Peran pemerintah daerah tinggal melakukan pengawasan berkaitan distribusi di lapangan.\"Pengawasan akan dilakukan secara ketat agar penyaluran pupuk tepat sasaran,\" tukasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: