Tim APL Siap Penuhi Undangan Dewan
MUKOMUKO,BE – Persoalan area peruntukan lain (APL) berlokasi di Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami yang telah bersertifikat hingga saat ini belum ada kepastian penyelesaiannya oleh tim yang dibentuk pemerintah daerah. Sedang masyarakat dan lembaga dewan menunggu realisasi kinerja tim itu.\"Beberapa pihak terkait dalam persoalan itu sudah kita mintai keterangan dan hingga saat ini masih dalam proses lebih lanjut,\" ungkap anggota tim sekaligus Kabag Administrasi Pemerintahan, Edi Kasman SH. Mengenai rencana DPRD akan mengudang tim untuk diklarifikasi, pihaknya siap memenuhi undangan tersebut. \"Kita siap datang jika ada undangan. Nantinya akan kita jelaskan sedetail mungkin dan sejauh mana tim sudah bekerja,\" paparnya. Sementara itu Sekretaris Inspektorat Daerah (Ipda) Sukiman SH mengatakan dalam waktu dekat ini selain memintai keterangan lebih lanjut kepada kades Dusun Pulau, Darussamin. Pihaknya juga akan memanggil pihak BPN. Tujuannya untuk meminta keterangan seperti apakah sudah berdasarkan aturan dalam penerbitan sertifikat diatas APL dan lainnya.\"Pemerintah daerah tidak ingin setengah-setengah dalam hal ini. Persoalan yang ditangani harus dituntaskan,\" (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: