Ditampar Suami, Istri Terluka
BENGKULU, BE - Naas yang dialami oleh Feberian Putri Bungsu (19), warga Jalan Halmahera Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut. Pasalnya ia ditampar oleh pelaku yang tak lain suaminya sendiri berinisial WK (25), lantaran korban menolak untuk diajak ke rumah mertua. Akibanya, pipi korban mengalami luka memar. Kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut, terjadi pada hari Kamis (24/9) sekitar pukul 10.30 WIB di rumah pasangan suami istri tersebut. Data terhimpun, kasus KDRT tersebut terjadi berawal pelaku yang berniat untuk mengajak korban ke rumah orang tuanya. Namun dalam ajakan itu, korban menolak untuk pergi ke rumah mertuanya tersebut. Pelaku yang tak dapat menahan emosi lantaran tawarannya ditolak, langsung menampar pipi korban dengan tangan kosong. Bukan hanya menampar, pelaku juga mendorong korban keranjang tempat tidur hingga kepala korban terbentur. Korban yang tak menerima dianiaya oleh pelaku, akhirnya melapor ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto SH SIk membenarkan adanya laporan KDRT tersebut. \"Laporan korban sudah terima, selanjutnya kita akan lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terlebih dahulu,\" ujar Ruri. b
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: