Tim RM Satu Laporkan Media

Tim RM Satu Laporkan Media

\"TIMBENGKULU, BE - Berita yang dimuat di sebuah media mingguan tentang kegagalan mantan Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti dalam memimpin kabupaten tersebut, dianggap Tim RM Satu, sebagai black campaign atau kampanye hitam.  Oleh sebab itu, Tim RM Satu melaporkan surat kabar mingguan itu, ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, pada hari Rabu (23/9) lalu. Ketua tim pemenangan RM Satu, Herliardo menegaskan bahwa surat kabar mingguan tersebut telah melakukan \"Black Campaign\" atau kampanye hitam kepada pasangan Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 1, Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah. Sehingga informasi pemberitaan yang dianggap tidak benar tersebut, merugikan pasangan calon gubernur ini. \"Sebelumnya kita telah mendapatkan laporan dari masyarakat dan relawan, terkait beredarnya isu tentang Pak Ridwan Mukit gagal dalam memimpin Musi Rawas. Padahal berita tersebut tidak benar dan mengarah ke mendeskriditkan calon kami ini. Sehingga media ini, kita laporkan ke Bawaslu Provinsi untuk ditindaklanjuti,\" terang Herliardo kepada BE kemarin. Lanjut Herliardo, bahwa pada halaman 12 dalam berita media tersebut berisikan judul berita terkait kegagalan Ridwan Mukti dalam memimpin Kabupaten Musi Rawas. Beberapa diantaranya berjudul \"Era Ridwan Mukti Musi Rawas Banjir Korupsi\" kemudian \"Proyek GCC Kabupaten Musi Rawas Terbengkalai\", lalu \"Era Ridwan Mukti Minim Pembangunan\" dan \"23 Paket proyek dilaporkan ke Kejari\". Menurut Herliardo, berita tersebut masuk dalam opini yang tak benar pemberitaanya.  \"Setelah saya tanyakan dengan Pak Ridwan Mukti, berita tersebut tidak benar. Salah satu contohnya, Pembangunan Rumah Sakit yang dibiayai APBN bukan APBD tersebut saat ini telah bagus. Yang diberitakan itu, waktu masih zaman dulu,\" paparnya. Lanjutnya, dari hasil laporan yang diterima oleh Tim RM Satu, berita koran mingguan tersebut telah disebar di berbagai kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu, yaitu di Bengkulu Selatan, Seluma, Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara. Sedangkan untuk kabupaten lain, Tim RM Satu belum menerima laporan adanya koran tersebut masuk dalam kabupaten lain. \"Dengan adanya pemberitaan seperti ini, kita sangat dirugikan sekali. Sehingga untuk membuktikan laporan ini kuat, kita juga sudah menyiapkan beberapa saksi-saksi. Selain itu, kami juga akan menembuskan laporan ini ke Dewan Pers, Polda, KPU provinsi dan kabupaten/kota, serta Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota,\" ungkapnya Herliardo. Dengan adanya laporan tersebut, Tim RM Satu meminta kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sedangkan untuk Dewan Pers untuk melakukan tindakan terkait pemberitaan tesebut. Karena dalam musim kampanye saat ini, dengan pemberitaan tersebut telah mendiskritkan calon nomor urut 1. \"Tentunya kita minta kepada semua pihak untuk menindaklanjuti kampanye hitam ini, terkhusus kepada Bawaslu yang sudah kami sampaikan laporannya. Karena kami sangat merasa dirugikan sekali dengan pemberitaan yang tak benar faktanya tersebut,\" ujarnya. Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Ediansyah Hasan SH MH mengungkapkan bahwa laporan yang disampaikan oleh Tim RM Satu telah diterima pada hari Rabu (23/9) sekitar pukul 10.50 WIB. Laporan tersebut selanjutkan akan dilakukan kajian terlebih dahulu oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. \"Hari Rabu (23/9) lalu, kita telah mendapatkan laporan dari Tim RM Satu terkait tentang adanya dugaan kampanye hitam. Laporan tersebut, akan kami lakukan kajian terlebih dahulu. Bila nanti ditemukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 40 tahun 1999 tentang pers.  Maka kami akan lakukan rekomendasi laporan tersebut ke Dewan Pers, bila kesalahan tersebut dilakukan oleh media cetaknya. Namun, bila pelanggaran tersebut dilakukan oleh wartawannya, maka kami akan lakukan rekomendasi kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, untuk dilakukan tindakan,\" tegas Ediansyah. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: