Andi Rosliansyah Penjabat Bupati Rejang Lebong Dilantik
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu, Andi Rosliansyah dilantik menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Rejang Lebong. Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Rejang lebong yang sebelumnya dijabat oleh Suherman. Pelantikan Penjabat Bupati Rejang Lebong ini sesuai dengan SK Mendagri nomor 131. 17-4983 tahun 2015.
Seperti kepada Penjabat Bupati Kabupaten Seluma dan Lebong yang baru-baru ini dilantik, Gubernur meminta Penjabat Bupati Rejang Lebong untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana mestinya dan merujuk kepada aturan yang berlaku. Menyukseskan penyelenggaraan Pilkada, salah satu konsen yang ditekankan oleh Gubernur.
\"Meyukseskan Pilkada dengan berkoordinasi lintas sektoral dengan KPU, Bawaslu, unsur pimpinan, tokoh masyarakat sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas,\" pinta Gubernur.
Tak hanya itu, Gubernur juga mewanti-wanti Penjabat Bupati Rejang Lebong ini agar dapat membagi waktu dalam menjalankan tugasnya. Sebab saat ini Andi mengemban jabatan ganda, yakni sebagai Penjabat Bupati RL dan Kadis PU.
\"Jika tidak terlalu penting dikurangi pergi-pergi ke luar kota,\" sentil Gubernur.
Andi akan menjabat sebagai Penjabat Bupati RL sampai terpilihnya dan dilantiknya kembali Bupati RL pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang. (Dil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: