Diduga Ikut Kampanye Pilkada, PNS BU Dilaporkan ke Panwaslu

Diduga Ikut Kampanye Pilkada, PNS BU Dilaporkan ke Panwaslu

ARGAMAKMUR, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendapat laporan adanya dugaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) turut serta langsung mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati BU. Panwaslu menerima laporan Jum\'at (18/9), pelapor atas nama Evi Kusnandar, warga Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur. Dalam laporannya ia melaporkan dua PNS atas nama Gn salah satu guru di Kecamatan Padang Jaya yang juga merangkap salah satu anggota PPS Desa Marga Sakti serta HK, salah satu staf PNS di lingkungan Pemda BU. Yang membuat Evi melaporkan dua orang PNS ini ke Panwaslu ialah mereka terlibat di dalam kegiatan salah satu pasangan calon kepala daerah BU, di Kecamatan Padang Jaya, tanggal 7 September lalu. Menurut Evi, Dua PNS ini megangkat jari, seperti isyarat mengajak mendukung salah pasangan calon yang sedang kampanye. Mereka juga berfoto bersama dengan calon wakil bupati tersebut. Bukti laporan pelapor menyertakan lembar koran salah satu media cetak lokal yang meliput kegiatan tersebut. Menanggapi laporan ini, Divisi Penanganan Penindakan, Panwaslu BU, Tugiran SPd membenarkan adanya laporan pelanggaran PNS terlibat langsung dalam kampanye. Laporan model A.3 ini selanjutnya akan diselidiki dan dikaji Panwaslu. \"Kita baru menerima laporan hari ini, pelapor atas nama Evi Kusnandar. Dua PNS diduga terlibat langsung dalam kampanye salah satu pasangan calon di Kecamatan Padang Jaya beberapa waktu lalu. Bukti yang disertakan dalam laporan cukup otentik, pelapor menyertakan koran yang menunjukkan foto dua PNS ini ikut serta dalam kampanye. Kita akan menindak lanjuti laporan ini, menurut laporan pelapor dua PNS ini melanggar,\" jelas Tugiran. Lebih lanjut Tugiran mengatakan, berdasarkan informasi di lapangan masih ada PNS lain yang ikut terlibat di dalam kampanye. Namun Panwaslu tidak bisa menindak, lataran tidak adanya pelapor. Masyarakat masih takut untuk melaporkan pelanggaran ini. Untuk mengimbau agar masyarakt berani melaporkan adanya pelanggaran di dalam kampanye setiap paslon, Panwaslu melalui Pawascam mengirimkan surat kepada setiap Kades yang ada di wilayah kerja setiap Panwascam. \"Masyarakat masih takut untuk melaporkan, mungkin karena apatis dan imbauan yang gencar kita lakukan sebelum kampanye terkait bentuk pelanggaran kampanye itu sendiri,\" pungkas Tugiran.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: