Zulkarnain Resmi Jabat Plh

Zulkarnain Resmi Jabat Plh

CURUP, BE - Terhitung sejak tanggal 17 September kemarin, Plt Sekda Kabupaten Rejang Lebong Ir Zulkarnain MT, resmi menjabat Plh Bupati Rejang Lebong. Hal tersebut setelah keluarnya SK Gubernur Bengkulu 820/810/B.I 2015 tentang penunjukan Sekda Kabupaten Rejang Lebong sebagai Plh Bupati Rejang Lebong hingga adanya pejabat bupati. \"SK penunjukan Plh sendiri baru kita terima tadi (Kamis pagi) dari Biro Pemerintahan Provinsi Bengkulu,\" ungkap Asisten I Sekretariat Pemkab Rejang Lebong, Edi Prawisnu SH MHum. Menurut Edi, ia sendiri yang menerima langsung SK Gubernur tersebut. Setelah diterimanya SK tersebut ia langsung kembali lagi ke Rejang Lebong untuk melaksanakan serah terima jabatan antara Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM dengan Plt Sekda. Hal tersebut langsung dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan jabatan bupati Rejang Lebong setelah berakhirnya jabatan bupati pada tanggal 17 September kemarin. \"Sesuai dengan instruksi biro pemerintahan untuk segera dilakukan serah terima jabatan, oleh karena itu setiba dari Bengkulu langsung kita siapkan serah terima jabatan, dan serahterima jabatan dilakukan jam 15.00 tadi sore,\" jelas Edi saat dihubungi via telpon. Lebih lanjut Edi menjelaskan, dengan keluarnya SK Plh tersebut, maka saat ini Ir Zulkarnain MT Memiliki tiga jabatan sekaligus yaitu Asisten III, Plt Sekda dan PLh bupati. Terkait dengan jabatan barunya sebagai Plh bupati, mantan kepala BP4K tersebut mempunyai tugas yaitu melaksanakan tugas harian bupati yang bersifat rutin dan memerlukan penangan segara. Kemudian melaporkan pelaksanaan tugansya ke Gubernur Bengkulu. Sementara itu terkait dengan siapa yang akan mejadi pejabat bupati Rejang Lebong. Edi mengaku hingga kemarin belum ada kepastian siapa pejabat bupati Rejang Lebong. Karena menurut informasi yang diterimanya saat menjemput SK PLh bupati saat ini SK pejabat bupati Rejang Lebong masih dijemput kepala biro pemerintahan Provinsi Bengkulu di Jakarta. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: