Perusahaan Belum Laporkan TKA

Perusahaan Belum Laporkan TKA

TUBEI,BE -  Perusahaan yang bergerak dibidang energi di Kabupaten Lebong masih ada yang belum melaporkan jumlah tenaga kerja asing (TKA). Padahal beberapa waktu yang lalu Dinas KetenagaKerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertranskita sudah menyurati perusahaan tersebut untuk melaporknya, namun hingga saat ini kita belum mendapatkan surat balasan dari perusahan yang disurati tersebut. \'\'Kita juga sudah langsung turun kelapangan, namun pihak perusahaan juga belum melaporkan jumlah TKA yang dipekerjakan,\" ujar Kabid Tenaga Kerja Dinas Sosial Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lebong Januar Pribadi SSos MSi pada BE kemarin. Jika memang nantinya perusahaan tidak menunjukkan adanya itikad baik, bukan tidak mungkin kita akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. \"Untuk itu kita harapkan pihak perusahaan dapat bekerjasama. Nantinya jika sudah dilaporkan tentunya kita akan tetap memeriksa kelengkapan dokumen seluruh TKA tersebut, diantaranya seperti rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA), izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA), bukti pembayaran konvensasi atau pendapatan yang masuk kenegara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),\" kata Januar. Januar menandaskan, ada beberapa perusahaan yang sudah melapor antara lain seperti PT Jambi Resources (PT JR) sudah melaporkan jumlah TKA yang berjumlah dua orang, keduanya berbangsa Korea. \"Sementara PT PGE, mereka sudah melaporkan jika TKA yang sebelumnya dipekerjakan sudah kembali ke negara masing-masing karena pekerjaannya sudah selesai,\" pungkas Januar.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: