Ditemukan SIM Palsu di BU
ARGAMAKMUR, BE – Jajaran Sat Lantas Polres Bengkulu Utara (BU), menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 yang diduga palsu dari salah satu pelanggar lalu lintas, saat razia rutin kendaraan roda dua dan empat di Unit 1, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (9/9). SIM atas nama Suhadi, warga Bandar Lampung itu diduga palsu, karena berbahan lentur tidak seperti bahan SIM pada umumnya yang cenderung sedikit keras. Selain itu juga dikenali dari gambar barcode di bawah foto yang berbeda dengan SIM asli. Jika SIM asli panjang sementara SIM milik warga Lampung ini pendek dan lebar, hologram Polri tidak ada, foto kabur diduga pemilik SIM tidak melakukan foto di kantor pembuatan SIM. Dijelaskan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Johari Fitri Casdy didampingi KBO Lantas, Ipda Tenang Suwanta, dengan menggunakan SIM B1 palsu, maka hukumannya tentu tidak ringan, mengingat masuk dalam pemalsuan dokumen negara. \"Kita mendapatkan SIM palsu ini saat razia rutin di Unit 1, Kecamatan Padang Jaya. Pemilik SIM untuk sementara tidak kami tahan, hanya SIM-nya yang kami tahan. Jika dilihat secara kasat mata memang tidak jauh berbeda dengan SIM pada umumnya, namun jika dibandingkan terlihat berbedaan diantaranya tanda barcode di bawah foto yang berbeda dengan SIM asli, bahan pembuatan SIM, foto dan tanda hologram Polri yang tidak ada,\" jelas Tenang Suwanta. Dijelaskan KBO lagi, jika ada oknum yang menawarkan jasa pembuatan SIM dengan waktu singkat jangan dipedulikan, lebih baik membuat SIM sesuai prosedur, karena pelanggaran memalsukan SIM termasuk tindakan pidana umum, pemalsuan dokomen negara. \"Saya menghimbau agar masyarakat jangan percaya dengan oknum yang mengiming-imingi pembuatan SIM dengan janji tidak banyak persyaratan dan jadi dengan waktu singkat. Pelanggaranya tidak main-main karena memalsukan dokumen negara,\" pungkas KBO Lantas, Tenang Suwanta.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: