Pejabat Diknas Provinsi Diperiksa Kejati

Pejabat Diknas Provinsi Diperiksa  Kejati

BENGKULU, BE- Seorang pejabat di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Bengkulu berinisil  AS  diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan baju pramuka tingkat SMA tahun 2014, Senin (07/9)  sekira pukul 14.00 WIB, kemarin.

Data terhimpun, pemeriksaan dilakukan diruang Kasi Penyidikan Asisten Pidana Khusus Kejati Bengkulu  oleh dua penyidik senior Kejati Bengkulu, yakni Douglas SH dan Hendri SH.  Pada pemeriksaan tersebut, saksi diminta menjelaskan seputar proyek pengadaan baju pramuka untuk tingkat SMA se- Provinsi Bengkulu yang mengunakan dana APBD senilai Rp 5, 6 miliar.

Koordinator penyidik Douglas SH mengatakan, ada dugaan korupsi terhadap pengadaan baju pramuka untuk SMA tersebut. Hal itu  dugaan baju diadakan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. \"Iya, hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap AS, terkait dugaan korupsi pengadaan baju pramuka di Diknas Provinsi Bengkulu, senilai Rp. 5,6 miliar,\"kata Douglas SH, kemarin.

Lanjut Douglas SH,  saat ini  perkara tersebut masih dalam penyelidikan, oleh karena itu penyidik masih mengumpulkan data dan keterangan dari beberapa pihak termasuk dari kalangan pejabat dilingkungan Diknas provinsi  itu.

\"Sebagai penegak hukum kita menyatakan ada ketidak sesuaian antara  spesifikasi dengan kontrak yang ada, maka dari itu kita melakukan penyelidikan,\" ujarnya. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: