Sebelum Memperkosa, Pelaku Sempat Mengancam

Sebelum Memperkosa, Pelaku Sempat Mengancam

CURUP, BE - Berbagai fakta baru terungkap, setelah tim penyidik melakukan pengembangan pasca diamankannya Pe (30), polisi gadungan yang telah memperkosa Bunga (17) bukan nama sebenarnya. Sebelum memperkosa, Pe sempat mengancam akan mengambil motor Bunga. \"Berdasarkan keterangan saksi kunci yang berada tak jauh dari TKP, bahwa Pe sempat mengancam akan merampas motor korban,\" jelas Kapolres Rejang Lebong AKBO Dirmanto SH SIk melaluoi Kapolsek Bermani Ulu Ipda Lilik Sucipto SH. Menurut Lilik, saat menuju tempat kejadian perkara (TKP), korban dan pelaku ditemani oleh kawan masing-masing. Korban bersama kerabatnya dan Pe bersama rekannya. Hanya saja rekan Pe dan kerabat korban tidak mendatangi pondok yang dijadikan lokasi Pe memperkosa korban. Keduanya hanya menunggu di tepi jalan berjarak sekitar 200 meter dari pondok tersebut. Lebih lanjut Lilik menjelaskan, berdasarakn saksi yang identitasnya mereka rahasiakan tersebut, peristiwa pemerkosaan bermula saat korban dihubungi pelaku untuk bertemu. Karena khawatir, korban meminta salah seorang kerabatnya untuk menemani. Saat korban dan kerabatnya tersebut tiba, ternyata pelaku juga tidak sendiri melainkan dengan rekannya. Saat bertemu tersebut pelaku mengajak korban berboncengan dengan menggunakan motor pelaku. Sedangkan rekan Pe berboncengan dengan kerabat korban. \"Saat di kawasan jalan di Kecamatan Rimbo Pengadang, tersangka meminta rekan maupun kerabat korban untuk tetap menunggu di pinggir jalan karena adanya yang ingin dibicarakan antara tersangka dan korban,\" papar Lilik. Menurut Lilik, saat tersangka langsung membawa korban masuk ke dalam perkebunan kopi warga dan menuju satu unit gubuk di tengah kebun tersebut. Setibanya di gubuk tersebut tersangka memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Atas ajakan tersebut awalnya korban menolak, namun karena tersangka mengancam dengan mengatakan akan terjadi susuatu yang besar terhadap keluarganya sehingga korbanpun mengikuti kemauan tersangka. Setelah memperkosa korban, tersangka kembali mengancam akan merampas paksa motor milik korban bila berani menceritakan perbuatan yang dilakukan kepada orang lain. \"Untuk mengatahui persis kronolgis pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka, dalam waktu dekat ini kita akan segera melakukan gelar perkara,\" jelas Lilik. Hanya saja menurut Lilik, dengan adanya keterangan dari saksi kunci ini membantah keterangan tersangka. Dimana dalam menjalankan aksi bejatnya tersebut dilandasi atas dara suka sama suka antara tersangka dan korban. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, jajaran Polsek Bermani Ulu berhasil mengamankan Pe (30) Warga Pal 9 Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR). Pe diamankan lantaran telah memperkosa memperkosa Bunga (17) Bukan nama sebenarnya pada Rabu (2/9). Tersangka ddiamankan di jalan umum Desa Air Bening Kecamatan Bermani saat tengah berupaya kabur dari kejaran petugas pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam menjalankan aksinya untuk memperkosa korban yang juga warga Bermani Ulu Raya pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi yang bertugas di Polsek Bermani Ulu.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: