Ini Daerah yang Proses Pilkadanya Masih Bermasalah

Ini Daerah yang Proses Pilkadanya Masih Bermasalah

\"164527_25485_hadar_nafis_gumay\"JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay memaparkan sejumlah perkembangan terbaru terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015. Menurutnya, dari tiga daerah yang sebelumnya baru menetapkan pasangan calon pada 30 Agustus (setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran), dua daerah telah berhasil menetapkan pasangan calon minimal dua pasangan. Masing-masing ?Kota Samarinda (Kalimantan Timur) dan Kabupaten Pacitan (Jawa Timur). Dengan demikian kedua daerah dapat melanjutkan tahapan kampanye. Sementara untuk Pemilihan Wali Kota Surabaya, masih menunggu proses selanjutnya, menyusul balon Rasiyo-Dhimam yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. ?\"Jadi Samarinda dan Pacitan sudah oke. Mereka melakukan kampanye,\" ujar Hadar, Minggu (6/9). Untuk daerah lain yang sebelumnya masih bermasalah, Kabupaten Fakfak (Papua Barat), menurut Hadar saat ini sudah terdapat tiga pasangan bakal calon yang mendaftar. KPU setempat saat ini tengah melakukan proses verifikasi untuk kemudian menetapkan paslon pada 17 September mendatang. \"Kemudian untuk Minahasa Selatan, Denpasar dan Kutai Kertanegara, itu juga sudah menerima pendaftaran bakal calon yang baru. Saat ini dalam proses verifikasi. Untuk Kutai ditetapkan 9 September. Sementara untuk Minsel dan Denpasar 11 September,\" ujar Hadar. Sebagaimana diketahui, pilkada serentak 2015 sebelumnya direncanakan ?akan digelar di 269 daerah. Namun dalam perkembangan, tiga daerah diundur pelaksanaannya ke 2017. Masing-masing Blitar (Jawa Timur), Tasikmalaya (Jawa Barat) dan Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur). Dengan demikian pilkada kemungkinan hanya akan dilaksanakan di 266 daerah. Namun pelaksanaan tahapan di 266 daerah juga tidak seluruhnya mulus. Proses verifikasi pasangan bakal calon masih berlangsung di lima daerah. Masing-masing Fakfak Barat, Minsel, Kutai Kertanegara Kota Denpasar dan Kota Mataram. Sementara untuk Pilkada Kota Surabaya, KPU membuka kembali pendaftaran pasangan bakal calon pada 6-9 September. Langkah ini dilakukan demi adanya kepastian waktu, meski saat ini parpol pendukung Rasiyo-Dhimam yaitu PAN dan Demokrat tengah mengajukan sengketa pilkada ke panwas setempat. (gir/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: