Kampanye Tak Pakai Helm, Ditangkap
KOTA MANNA, BE – Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Lantas, AKP Andrianto SH mengingatkan para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati BS, agar melaksanakan kampanye dengan tertib. Selain melarang menggunakan mobil bak terbuka untuk membawa massa, Kasat Lantas juga meminta peserta kampanye yang mengendarai sepeda motor saat iring-iringan atau konvoi harus taat tata tertib lalu lintas. Selain itu, harus mengenakan helm.
“Jika saat kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati ada pengendara sepeda motor hanya mengingatkan pita atau umbul-umbul pasangan calon tanpa pakai helm akan kami tangkap,” ancam Andrianto.
Menurut dia, jika nanti ada mobil bak terbuka membawa massa saat kampanye serta sepeda motor dengan pengendaranya tanpa pakai helm, knalpot reasing, maka pihaknya langsung mengangkutnya ke Mapolres.
Hal itu dilakukan agar masa kampanye, angka kecelakaan lalu lintas tidak terjadi. Sebab masa kampanye dengan pengerahan ribuan massa dapat menjadi pemicu tingginya laka lantas di jalan raya. Imbauan tersebut pun sudah disampaikannya kepada masing-masing tim sukses calon, agar tidak kaget saat massa yang dibawanya ditangkap lantaran melanggar aturan.
“Untuk diingat, kendaraan yang kami tangkap saat kampanye, baru akan kami keluarkan setelah pemilihan bupati dan wakil bupati selesai, untuk itu jangan coba-coba langgar ketentuan tersebut,” tandas Andrianto. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: