Modus Pinjam, Motor Raib

Modus Pinjam, Motor Raib

CURUP, BE - Aksi penipuan oleh orang-orang yang dikenal dengan modus meminjam kendaraan dan tidak dikembalikan lagi makin marak terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.  Kali ini dialami oleh Andri Miswadi (23), warga Kelurahan Tabarenah Kecamatan Curup Utara. Andi diduga menjadi korban penipuan oleh  Da (28), warga Kali Akar Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Timur, Kamis (27/8) kemarin.  Akibat kejadian tersebut motor jenis Yamaha Yupiter Z dengan nomor polisi BD 2413 GZ miliknya tak kunjung dikembalikan oleh Da hingga ia melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Rejang Lebong. Berdasarkan pengakuan korban, dugaan penipuan yang dilakukan Da bermula saat pelaku bersilaturahmi ke rumahnya pada Kamis pagi. Setelah lama mengobrol dengan korban kemudian pelaku berpamitan untuk mengambil uang di mesin ATM. Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut akan digunakan untuk memperbaiki motor miliknya yang sedang rusak. Untuk mengambil uang di mesin ATM tersebut pelaku meminjam kendaraan korban.  Lantaran kenal dan tidak curiga dengan pelaku, kemudian korban menyerahkan kendaraan miliknya untuk dipinjam pelaku. Hanya saja setelah ditunggu-tunggu pelaku tak kunjung mengembalikan motor milik korban bahkan hingga waktu 1 x 24 jam. Selain itu korban juga sempat mendatangi rumah pelaku. Berdasarkan keterangan keluarga pelaku, pelaku sudah tidak pulang sejak satu hari sebelumnya. Selain mendatangi rumah pelaku, korban juga mendatangi kediaman kerabat pelaku, namun Da tak kunjung ditemukan hingga akhirnya ia melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Rejang Lebong. Terkait dengan prihal tersebut, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. \"Kita akan memanggil sejumlah saksi untuk menncari keberadaan pelaku beserta kendaraan korban yang dibawa pelaku,\" jelas Kapolres. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: