Kandidat Belum Ajukan Jadwal Kampanye
AMEN,BE - Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah mengeluarkan jadwal kampanye untuk 5 pasangan calon Bupati/calon Wakil Bupati yang bersaing dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Lebong, namun hingga Kamis (27/8) kemarin belum asa satupun kandidat yang mengajukan jadwal kampanye sesuai dengan zona dan waktu kampanye yang sudah disiapkan. Komisioner KPU Lebong Divisi Hukum, Cerly Juniarti SKM kepada BE kemarin menuturkan, untuk jadwal sudah disusun. Masing-masing calon mendapat kesempatan 49 kali kampanye dalam waktu 99 hari. Pelaksanaan kampanye ini dimulai dari tanggal 27 Agustus hingga 5 Desember 2015. \'\'Untuk rapat umum terbuka atau kampanye besar diberikan hanya sekali untuk masing-masing kandidat, selebihnya berupa petemuan tertutup atau dan petemuan terbatas. Ini sesuai dengan PKPU No. 7 Tahun 2015 tentang Kampanye,\" kata Cerly. Terpisah Anggota panitia Pengawas pemilu (Panwas) Lebong Heri mengungkapkan, Panwas juga belum menerima laporan dari pasangan calon yang akan melaksanakan kampanye. Berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat antara seluruh pasangan calon di KPU Lebong, setiap pelaksanaan kampanye maka harus ada surat pemberitahun kepada pihak Panwas 3 hari sebelum kampanye. \"Belum ada yang melapor untuk melakukan kampanye. Jadwal sudah dibuat oleh KPU tapi kalau tidak ada pemberitahuan kita dari Panwas bisa memberikan teguran. Kita minta agar seluruh kandidat bisa secepatnya menyampaikan jadwal kampanye yang sudah mereka susun baik waktu maupun tempatnya. Ini tentunya untuk kepentingan bersama Ujar Heri.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: