Paman Cabuli Keponakan Hingga Hamil
BENGKULU, BE - Entah setan apa yang tengah mempengaruhi otak PT (46), warga Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, yang tega mencabuli keponakannya sendiri EL (18), hingga hamil. Saat pertama kali disetubui PT, EL yang mengalami sakit keterbelakangan mental tersebut, masih di bawah umur. Akibat perbuatannya itu, paman cabul ini terpaksa diamankan dan mendekam di tahanan Mapolres Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. \"Bersetubuh dengan keponakannya sendiri yang masih di bawah umur yang memiliki keterbelakangan mental. Kejadiannya 2 kali, yakni pada Desember 2014 dan pada 2015. Tersangkanya kita amankankan dan tahan,\" kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIK saat ekpose di hadapan pers, kemarin (27/8). Lanjutnya, kejadian ini berawal saat tersangka menyuruh korban mencabut uban dan mencari kutu tersangka, hingga akhirnya terjadilah perbuatan asusila. Karena, nak tersebut keterbelakangan mental, sehingga apa yang disuruh oleh tersangka dilakukannya. Untuk memuluskan rencananya itu, tersangka memberikan korban uang sebesar Rp 10 ribu. \"Sekarang korban hamil. Terakhir dites pada Juli, jadi sekarang diperkirakan kehamilannya sudah lebih 5 bulan,\" jelas Kapolres. Ditambahkannya, untuk pemeriksaan pada tersangka sudah dilakukan, sehingga nantinya tinggal menunggu pelimpahan ke pengadilan dan segera di sidangkan di meja hijau. Adapun pasal yang diterapkan adalah pasal 81 ayat 2 UU no 35 tahun 2014 yang diancam dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: