Polisi ‘Bentrok’ dengan Pengunjuk Rasa

Polisi ‘Bentrok’ dengan Pengunjuk Rasa

\"Ari, CURUP, BE - Pelaksanaan Pilkada serentak yang di gelar di Kabupaten Rejang Lebong diwarnai dengan aksi bentrok antara pihak kepolisian dan pengunjuk rasa. Unjuk rasa yang terjadi lantaran pada pelaksaan Pilkada tersebut terjadi dugaan penggelembungan suara. Tak terima atas dugaan tindakan curang tersebut ribuan massa mendatangi kantor KPU Rejang Lebong untuk mempertanyakan dugaan kecurangan yang terjadi. Saat itu jajaran Polres Rejang Lebong telah melakukan negoisasi kepada para pengunjuk rasa. Namun karena massa yang sudah tersulut emosi, memaksakan diri untuk merangsek masuk ke Kantor KPU yang ada di Rejang Lebong. Petugas huru-hara dari Polres Rejang Lebong yang sudah bersiaga langsung menghalau ribuan masa yang hendak memaksa masuk ke kantor KPU Rejang Lebong sehingga terjadi bentrok diantara kedua belah pihak. Karena situasi semakin memanas kemudian petugas terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan masa. Tak hanya itu, satu unit mobil water canon yang telah disiagakan terpaksa digunakan untuk mengahalau masa, bahkan untuk membubarkan masa petugas terpaksa menembakkan meriam air untuk memukul mundur para pengunjuk rasa sebelum berhasil masuk ke kantor KPU Rejang Lebong. Aksi bentrok dan pembubaran paksa pengunjuk rasa oleh petugas Polres Rejang Lebong tersebut merupakan bagian dari skenario kegiatan simulasi yang dilaksanakan Polres Rejang Lebong menjelang dilaksanakan Pilkada di Rejang Lebong. Kegiatan simulasi yang dilakukan Rabu (26/8) merupakan bagian dari kegiatan Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja 2015 yang dilakukan Polres Rejang Lebong. Dalam sambutannya, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK menjelaskan, bahwa apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personil dan kendaraan operasional Polres Rejang Lebong dalam menghadapi Pilkada. \"Dengan adanya pengecekan kesiapan ini, diharapkan baik petugas maupun kendaraan operasionalmnya bisa digunakan bisal sewaktu-waktu dibutuhkan,\" ungkap Dirmanto. Selain itu ia juga menjelaskan, selama pelaksanaan tahapan Pilkada di Rejang Lebong sangat rentan akan potensi kerawanan. Potensi kerawanan tersebut beruppa tindak pidanan pemilu maupun tindak pidakan umum. Kerawanan tersebut harus dapat dikelola dan ditangani oleh Polri khususnya Polres Rejang Lebong secara profesional, transfaran dan akuntabel. \"Terkait dengan penindakan pelanggaran yang terjadi tersebut, polres Rejang Lebong akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan Panwaslu Rejang Lebong sehingga penanganan bisa dilaksanakan dengan maksimal dan dapat diselesaikan dengan tuntas,\" tegas Kapolres. Kegiatan Apel siaga dan simulasi kemarin dihadiri oleh unsur FKPD Rejang Lebong, Paslon maupun perwakilan Paslon yang akan bertarung di Pilkada Rejang Lebong 2015 ini serta unsur TNI dan Linmas yang ada di Rejang Lebong.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: