Polantas Terduga Cabul ke Bid Propam
BENGKULU, BE- Terkait dengan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Bengkulu Bripka SR di Pos Lantas Simpang Lima terhadap seorang perempuan berinisial ET, pihak Polres Bengkulu tidak ikut menangani hal ini. Sebab, pihak Polres akan menyerahkan penanganannya ke Bidang Propam Polda Bengkulu. Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIk, disela-sela apel gabungan pengamanan Pilkada di Stadion Sawah Lebar. \"Untuk masalah tindak lanjutnya itu, kita serahkan ke Bid Propam Polda saja, karena yang akan menyelidikinya Propam,\" kata Kapolres. Lanjutnya, jika nantinya sudah diselidiki oleh Bid Propam dan terbukti anggota tersebut melakukan tindakan asusila, tentunya pihaknya akan memberikan sidang disiplin untuk anggota ini. Namun, untuk saat ini, pihaknya tidak ingin ikut campur, karena penanganan kasus ini langsung ditangani Bid Propam. Meskipun anggota tersebut adalah anggota Polres Bengkulu. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: