Sepakat Tak Mengangkat Isu SARA

Sepakat Tak Mengangkat Isu SARA

BENGKULU, BE - Setelah pengundian dan penetapan nomor urut untuk masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pun menggelar deklarasi damai yang dipandu oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP MSi.

Adapun isi deklarasi damai itu, yakni kedua pasang Cagub bersepakat untuk bekerjasama dengan penyelenggara dan Pengawas Pilgub untuk menjalankan Pilkada secara jujur, adil, santun dan bermartabat. Selain itu, mereka juga mengikrarkan siap dipilih dan siap untuk tidak dipilih serta tidak menggunakan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dalam berkampanye.

\"Pada hari ini Selasa Tanggal 25 Agustus Tahun 2015, kami pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bengkulu bersepakat: 1. Siap melaksakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara jujur, adil, santuan dan bermartabat. 2. Siap bekeejasama dengan penyelenggara dan pengawas Pemilihan Gubernur untuk tidak mengangkat mengangkat isu-isu yang berbau SARA. 3. Bersama Polisi dan aparat TNI, siap untuk menjaga situasi kantibmas yang konsdusif, aman dan damai serta mengendalikan masa pendukung dan mendukung tindakan tegas aparat hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Siap menerima hasil pleno penyelenggara Pilgub 2015 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 5. Siap untuk dipilih dan siap untuk tidak dipilih dan siap mendukung gubernur dan wakil gubernur terpilih melalaui proses pemilihan yang demokratis dan transparan. Demikian kesepakatan ini kami buat dengan kesadaran dan penuh tanggungjawab serta tidak paksaan dari pihak manapun,\" demikian bunyi deklasi yang dibacakan kedua pasangan Cagub dan Cawagub tersebut.

Usai mendeklasikan Pilkada damai tersebut, sekitar pukul 14.00 WIB siang kemarin, deklarasi dilanjutkan dengan pawai kendaraan menggeliling Kota Bengkulu. Pawai ini dimulai dari Jalan Pariwisata depan Hotel Rafles City Pantai Panjang dilanjutkan ke Lingkar Barat-Simpang 4 Km 8- Mapolda - Simpang 4 Pagar Dewa - Jalan Hibrida - Simpang 4 SLB - Jalan P Tendean - Jalan Sutoyo Tanah Patah - Stadion Sawah Lebar - Kampung Bali - Kampung China dan kembali lagi ke tempat semula.

\"Deklarasi ini penting dilakukan, kami ingin menginginkan adanya komitmen yang kuat dari masing-masing calon untuk tidak melanggar ketentuan yang ada. Tujuannya untuk terciptanya Pilkada yang damai, lancar dan aman,\" kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra. Menurut Irwan, jika dalam perjalannya nnati ada kandidat yang melanggar janji atau kesepakatan itu, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

\"Sanski teringan itu berupa teguran tertulis dan terberat didiskualifikasikan dari pencalonannya. Untuk menghindari sanksi yang tidak mengenakkan itu, kami mengimbau kepada masing-masing pasangan calon untuk tidak melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan isi deklarasi yang sudah mereka ucapkan,\" ujarnya.

Selain itu, Irwan juga meminta kepada para pendukung masing-masing pasangan calon untuk memperhatikan etika berkampanye yang baik. Karena apa yang dilakukan oleh pendukung, yang diminta pertanggungjawabannya adalah calon yang bersangkutan. Karena masing-masing calon sudah berjanji siap mengendalikan masa pendukung selama tahapan Pilgub berlangsung. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: