Insentif Tak Dibayar, Pegawai RSJKO Demo
BENGKULU, BE - Kemarin (24/8) sekitar pukul 08.00 WIB, Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto Bengkulu yang beralamat Jalan Bhakti Husada Lingkar Barat ini mendadak heboh. Pasalnya seluruh pegawai RSJKO Bengkulu, menggelar aksi demo kepada manjemen RSJKO. Dalam aksinya, pegawai menuntut kepada pihak manajemen RSJKO untuk membayar insentif yang belum dibayar sejak bulan Januari 2015 hingga saat ini. Demo yang berjalan sekitar 30 menit ini pun, langsung diterima oleh oleh jajaran direksi RSJKO. Pendemo pun langsung menggelar diskusi tertutup oleh pihak manajemen. Sekitar 15 menit berdiskusi, pendemo pun langsung keluar dari aula RSJKO. Namun saat hendak dikonfirmasi, para pendemo pun memilih untuk bungkam kepada awak media. Sehingga pendemo pun langsung kembali melakukan aktifitas kerja seperti biasanya. Menanggapi aksi demo tersebut, Direktur RSJKO Bengkulu, Dr Hj Chandrainy Puri MSi, menjelaskan bahwa ada beberapa tuntutan yang dikonsultasikan kepada pidak RSJKO. Yaitu tentang tunjangan risiko dan insentif pegawai. Chandrainy menjelaskan bahwa tunjangan risiko dan insentif untuk tahun 2015 tidak ada. Karena anggaran tersebut memang tidak diusulkan pada rancangan anggaran tahun 2014. Sehingga pada tahun 2015 ini, anggaran tunjangan risiko dan insentif ditiadakan.
\"Tahun ini memang tidak ada anggaran itu, karena tahun 2014 kemarin tidak diusulkan,\" ujar Chandrainy kepada BE, kemarin.
Chandrainy menjelaskan, bahwa sebenarnya tunjangan itu memang wajar diberikan kepada pegawai. Karena untuk mendorong kerja yang optimal harus dibantu dengan tunjangan. Namun demikian, pihak RSJKO juga telah memikirkan untuk anggaran tersebut. Sehingga anggaran tersebut telah dirancang untuk dianggarkan pada tahun 2016 mendatang.
\"Saya inikan menjabat baru dari bulan Februari kemarin, jadi kita memang tidak tau kenapa tidak dianggarkan. Namun itu telah kami fikirkan, sehingga rencananya tunjangan itu akan kita usulkan tahun ini untuk anggaran 2016,\" terangnya.
Diketahui, tujangan intensif tersebut sebesar Rp 250 perbulan untuk satu orang pegawai di RSJKO. Sedangkan untuk totol pegawai sendiri, RSJKO telah memiliki sekitar 300 orang pegawai yang terdiri dari Dokter, staf, perawat, apoteker, laboratorium, satpam, clening servis dan pegawai lainnya. Tujuan untuk pemerian tunjangan resiko dan intensif sendiri, untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan kenerja pegawai yang optimal. Sehingga ketika melayani masyarakat, masyarakat dapat puas dalam pelayanan yang diberikan oleh pihak RSJKO.
\"Tentu lah, ini diberikan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan pasien. Hal ini sudah menjadi prioritas kami, dan mudah-mudahan kedepan aspirasi pegawai ini dapat direalisasikan,\" pungkas Chandrainy. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: