Dua IRT Dipukul Suami
BENGKULU, BE - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat. Bahkan, kejadiannya terjadi dalam tempo waktu hanya berselang satu hari saja. Kedua korban yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) itu, Dewi Estherlina (38), warga jalan Kapuas 5, Perumahan Citra Arka Kapuas, Kelurahan Lingkar Barat dan LI (30), warga Kelurahan Semarang.
Akibatnya, Dewi mengalami memar dibagian kaki sebelah kiri. Sedangkan LI menderita luka memar dibagian pipinya. Selain itu, kedua oknum suami berinisial RD dan DF dilaporkan ke pihak berwajib.
Kejadian KDRT Dewi, terjadi di kediamannya sekira pukul 18.00 WIB, Jumat (21/8) dan LI pada Sabtu (22/08) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kejadian KDRT menimpa Dewi berawal, pertengkaran kecil berupa ribut mulut diantara keduanya. Tak henti sampai disitu, pelaku yang sudah terpancing emosi langsung bersikap kasar kepada korban. Dengan sengaja, pelaku langsung menendang kaki korban sebelah kiri hingga mengalami memar dan membengkak.
tak terima dengan apa yang menimpanya, korban akhirnya memilih untuk memperkarakan kasus tersebut dengan menempuh jalur hukum.
Sementara kejadian menimpa LI, bermula saat suami tengah asyik menelpon seorang. Lalu melihat hal itu, korbanpun menanyakan hal itu pada suaminya, siapa yang menelpon. Tapi bukannya menjawab pertanyaan dari pelapor, namun suami pelapor langsung marah. Secara tiba-tiba pelaku langsung menampar bagian pipi korban. Tidak terima dengan perbuatan suaminya ini, pelaporpun langsung melaporkannya ke Polres Bengkulu.
Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indar Nurinta SIK melalui Kabag Ops, Kompol Ruri Roberto SH SIk dan Kapolsek Gading Cempaka, AKP Farouk Oktora SIK membenarkan adanya laporan korban dan mengaku akan menindak lanjutinya. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita selidiki lebih lanjut,\" terangya.(927/135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: