Warga Harap Tambang Manual Dibuka

Warga Harap Tambang Manual Dibuka

TABA PENANJUNG, BE-Sebanyak 700 warga penambang batu bara manual di kawasan operasional PT Inti Bara Perda (IBP) mengharapkan areal tambang itu dibuka secara resmi sebagai kawasan tambang rakyat. Tujuannya agar masyarakat pekerja memiliki kejalasan sebagai penambang batu bara dan diakui oleh perusahaan. Diungkapkan Rizal, penambang setiap harinya juga dihantui rasa takut terjadi bencana longsor di daerah galian. Untuk itu warga sangat berharap kawasan pertambangan rakyat segera dibuka secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pemiliki PT IBP.

\"Jika sudah resmi tentunya kita dilengkapi dengan perlengkapan kerja, maka dari itu kita meminta segera diresmikan kawasan tambang rakyat,\" tutur Rizal Warga Desa Surau tersebut menyebutkan jika penambang batu bara dikawasan blok 9 PT IBP menggali tanah sedalam dua meter untuk mendapatkan batu bara. Dengan resiko sangat besar akan tertimbun tanah galian, sebab lubang galian tidak memiliki penyangga serta penambang tak memiliki alat keamanan dalam melakukan aktifitasnya.

\"Kita memang tidak ada pilihan saat ini, sehingga banyak yang tetap nekad berkerja meski belum dibuka secara resmi. Kita harapkan dalam waktu dekat area pertambangan diresmikan, sehingga kita mendapatkan perlengkap sesuai SOP,\" ujarnya.

Permintaan serupa disampaikan Mudi (28) penambang lainnya. Menurutnya, mereka sangat bergantung dengan galian batu bara untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga. Jika tidak melaksanakan penambangan manual, maka warga tidak dapat memberikan nafkah kepada keluarga.

\"Kalau tidak nambang anak istri saya mau makan apa, setiap harinya saya mencapai uang disini,\" tuturnya.

Mudi dan Rizal menyebutkan, dalam sehari setiap warga dapat menggumpulkan batu bara sebanyak 10 karung, dengan nilai jual sebera Rp 10000 perkarungnya. Namun, Rizal dan Mudi menolak menyebutkan dimana tempat mereka menjual batu bara karungan hasil galian warga tersebut, mengingat saat ini PT IBP sendiri belum bersedia membeli batu bara karungan warga.

\"Kita kumpulkan saja dulu, nanti ada tokenya yang datang untuk membeli batu bara,\" ujar Mudi.

Bebby Husie selaku pemilik PT IBP ketika dikonfirmasi BE menyebutkan,menyebutkan perusahaannya belum dapat membuka area pertambangan rakyat secara resmi, karena harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

\"Ada yang perlu disiapkan terlebih dahulu, seperti perlindungan keamanan untuk pekerjaan. Serta proses izin lainnya. Karena kawasan itu yang menutup pemerintah akibnat adanya insiden, maka yang berhak membukanya kembali itu pemerintah juga,\" ungkap Bebby.

Bebby mengatakan, jika aktifitas tambang manual yang berlangsung selama ini ilegal, penambang melakukan pencurian batu bara. Meskipun sudah dilakukan upaya pencegahan tetapi warga tetap saja melakukan aktifitas penggalian batu bara tanpa mempertimbangkan ancaman bahaya yang mengintai. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: