Eksekutif Tak Mampu Tingkatkan PAD
MUKOMUKO, BE – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, H Badrun Hasani SH MH menyampaikan jajaran eksekutif di daerah tersebut dinilai tidak mampu untuk menyerap potensi – potensi yang ada dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini terbukti salah satunya terkait investasi jangka pendek yang dilakukan Pemda yang keuntungannya untuk peningkatan PAD.
“Potensi di daerah ini banyak. Dengan adanya investasi jangka pendek itu. Telah membuktikan eksekutif tidak mampu untuk meningkatkan PAD,” tegas Badrun.
Terkait investasi ataupun deposit Pemda Mukomuko sebesar Rp 15 miliar di bank BNI Cabang Bengkulu yang tanpa sepengetahuan DPRD, kata Badrun, perlu dilakukan penelusuran lebih jauh. Seperti dari mana sumber pendanaannya, dasar kebijakan, dampak hukum dan dampak sosial bagi masyarakat. Seperti pembangunan jalan dan jembatan yang tidak dilaksanakan sehingga mempengaruhi rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Terlebih lagi terkait Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2014 tentang penempatan uang daerah pada bank daerah dan bank umum dalam bentuk deposito. \"Telah lebih dahulu diterbitkan sebelum terbitnya Peraturan Bupati Nomor 34 tahun 2014 tentang penjabaran APBD Tahun 2015,\" jelas Badrun. Dia juga menyampaikan hingga saat ini Komisi I yang langsung bermitra dengan Sekretariat Daerah belum mendapatkan dokumen dan laporan perjanjian kerjasama antara Pemda Kabupaten Mukomuko dengan pihak BNI Cabang Bengkulu terkait investasi tersebut.
“Apakah investasi itu atas nama perorangan atau lembaga pemerintah daerah dan lainnya. Yang jelas hal tersebut tengah kita telusuri lebih jauh,” lanjut politisi PAN itu. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: