Motor Dibawa Kabur
CURUP, BE - Aksi penipuan dengan modus meminjam motor dialami oleh Syara Damayanti (20), warga Gajah Mada Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup. Akibat kejadian tersebut hingga kemarin motor jenish Yamaha Mio milik korban hingga kemarin belum kembali. Motor dengan nomor polisi BD 5843 KJ milik korban tersebut dibawa kabur oleh MH (28) warga Kabupaten Kepahiang. MH sendiri merupakan rekan korban, motor korban dibawa kabur pelaku pada 21 Juni silam. Berdasarkan pengakuan korban, aksi penipuan yang dialami korban bermula saat ia bersama rekannya berkunjung ke rumah salah satu temannya di kawasan Gg Tawakal Kelurahan Air Rambai kecamatan Curup, 21 Juni lalu. Setibanya, korban bertemu pelaku di rumah rekannya tersebut. Saat tersebut pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura meminjam motor korban. Saat meminjam motor tersebut korban beralasan ingin membeli sesuatu dipasar. Korban yang tak curiga langsung menyerahkan motor miliknya, hanya saja hingga tengah malam motor miliknya tersebut tak kunjung dikembalikan. Korban yang panik lantas mencoba mendatangi rumah pelaku. Namun, pelaku justru menghilang tak ada kabar berita beserta motor milik korban. \"Awalnya saya menunggu itikad baik pelaku, namun setelah satu bulan pasca kejadian ia tak ada itikad baik yang dilakukan hingga terpaksa saya melaporkan kejadian ini ke Polres Rejag Lebong ini,\" aku korban. Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk mengaku bila pihaknya sudah menerima laporan korban. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. \"Kita juga mengimbau kepada masyarakat Rejang Lebong untuk tidak mudah percaya dengan meminjamkan kendaraan terlebih kepada orang yang identitasnya tidak jelas, karena aksi kejahatan dengan modus seperti ini sudah kerap terjadi,\" pesan Kapolres. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: