Jaringan Curanmor Dibekuk
BENGKULU, BE - Diduga merupakan kelompok jaringan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor). Sebanyak tiga orang pemuda terpaksa diamankan di ruang tahanan Mapolda Bengkulu. Ketiganya adalah, DK (21), warga gang Damai RT 17 RW 1, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Selanjutnya, salah seorang mekanik, AS (19), warga Desa Aro Bintang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Dan IA (19), warga jalan Sukamaju RT 5 RW 2, Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Bersama tersangka, anggota berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor. Diantaranya, dua motor milik kedua tersangka yang biasa digunakan untuk mencuri serta 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang diduga merupakan hasil curian. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM GHufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan telah mengamankan tersangka, tersangka sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" singkat Sudarno. Ketika dikonfirmasi, penangkapan tersangka berdasarkan laporan Febri Abdiansyah (17), warga Kandang Mas, Kampung Melayu, Kota Bengkulu yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nopol BD 4182 AL saat sedang diparkir di halaman rumah temannya, di jalan Flamboyan 1, Simpang SKIP, Kota Bengkulu sekira pukul 04.00 WIB, Rabu (12/8) dinihari. Mendapatkan informasi ini, anggota Timsus Polda Bengkulu langsung langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka saat sedang berkumpul di sekitaran Jalan Flamboyan 1, Rabu (19/8) malam.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: