Korem Tangkap Dukun Bersenpi
BENGKULU, BE - Anggota TNI Korem 041 Gamas Bengkulu berhasil menangkap seorang dukun yang memiliki senjata api (Senpi), Abdul Hadi alias Puyang Mahdi, warga Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Penangkapan dukun yang mengaku dapat melipat gandakan uang itu, dilakukan di Hotel Nusa Indah di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung,sekira pukul 14.00 WIB, Rabu (19/8) kemarin. Bersama pelaku, anggota TNI turut mengamankan barang bukti (BB), berupa 1 pucuk Senpi jenis Colt rakitan 5G, 3 pluru colt dan 13 butir pluru FN, 1 pucuk Air Softgan, 2 buah batara karang (BK) yang digunakan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku memiliki kemampuan spiritual serta ratusan uang palsu dari berbagai mata uang asing. Komandan Korem 041 Gamas Bengkulu, Kol Inf Fajar Budiman melalui Pjs Kapenrem, Mayor Chk Yadi Cahyadi SH membenarkan telah mengamankan pelaku. \"Pelaku sudah kita amankan dan akan dilakukan pengembangan. Dari keterangan yang diperoleh dari para korban, pelaku ini mangaku bisa menggandakan uang dari Rp 100 juta hingga Rp 2 miliar. Selama ini para korban yang sudah menyadari merasa takut untuk menanyakan kejelasan uang telah yang diberikan lantaran pelaku selalu menggunakan Senpi,\" terang Kapenrem. Data terhimpun BE, penangkapan ini berawal adanya informasi yang didapat oleh anggota TNI dari para korban bahwa pelaku sudah melakukan praktik penipuan berbau mistis. Berbekal informasi ini, anggota TNI yang dipimpin langsung oleh Dantim Intelrem 041 Gamas, Kapten Arh Oktavian Zulkarnain serta dibantu oleh anggota Den Intel Kodam II Sriwijaya, langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang saat itu tengah berada di salah satu hotel di Kota Bengkulu. Di hotel tersebut, tampak pula beberapa korban yang berniat untuk menemui pelaku dengan tujuan untuk meminta kembali uang telah diserahkan. Benar saja, setelah dilakukan penggebekan, anggota berhasil mengamankan barang bukti bersama pelaku saat sedang berada di dalam salah satu kamar di hotel tersebut. \"Kita mendapatkan laporan ini tadi sore (kemarin,red), langsung kita tangkap. Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan selanjutnya akan kita serahkan ke pihak Polda Bengkulu,\" tambah Yadi. Pelaku menipu korbannya dengan modus mampu menjanjikan uang korbannya dapat berlipat ganda dari 10 hingga 20 kali lipat dari uang yang disetorkan. Diketahui, dari hasil penipuan yang dilakukan sejak 5 bulan lalu, setidaknya ada sebanyak 30 orang dari berbagai tempat yang menjadi korbannya dan meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.Bahkan, salah satu korban,Indri yang tergiur dengan tipu muslihat pelaku, telah menyerahkan uang sejumlah Rp 350 juta kepada pelaku. Korban Terhipnotis Sementara itu, salah satu korban M Suyoto (45), warga Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan mengaku telah tertipu oleh pelau yang mengaku berasal dari Jawa Tengah ini. Menurut korban, saat uang tersebut diserahkan, ia seolah merasa terhipnotis oleh perkataan pelaku dan tanpa sadar langsungmengiyakan apa yang ditawarkan pelaku. Dijelaskan korban, awalnya pelaku mengaku akan memberikan uang yang berlipat dalam bentuk mata uang asing setelah uang yang dimilikinya diserahkan. Hanya saja, hingga saat ini apa yang disampaikan pelaku tak juga terbukti. \"Saya sudah setor Rp 20 juta, janjinya akan dikembalikan dari 5 hingga 10 kali lipat. Saya kenal dengan pelaku dari teman saya Warji, asal Kepahiang. Dia juga menyerahkan uang sebesar Rp 29 juta untuk digandakan. yang saya heran, saat bertemu dengan pelaku saya langsung percaya dengan apa yang disampaikan, seolah dihipnotis,\" demikian Suyoto.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: