Bawa Sabu, Dua Warga Kepahiang Diamankan
CURUP, BE- Operasi Antik Nala 2015 yang tengah digelar jajaran Polres Rejang Lebong kembali berbuah hasil. Kali ini dengan ditangkap dua orang warga Kabupaten Kepahiang yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu saat melintas di Kabupaten Rejang Lebong. Duo orang yang berhasil diamankan lantaran membawa barang haram tersebut adalah Be (35) warga Kelurahan pensiunan Depan Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang dan So (37) warga Kelurahan mandi Angin Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. Keduanya diamankan saat melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur pada Senin (17/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB menggunakan mobil jenis Suzuki Pick Up dengan nomor polisi BD 9116 LG. \"Kedua tersangka berhasil kita amankan setelah melakukan transaksi sabu dikawasan Kecamatan Padang Ulak Tanding,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Ardiansyah SH Menurut Ardiansyah keberhasilan pihaknya mengungkap penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu ini tak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya. Dimana dari informasi yang mereka dapati kedua tersangka akan melakukan transaksi Narkoba dikawasan calon Kabupaten Lembak tepatnya di Kecamatan Padang Ulak Tanding. Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku. Saat petugas hendak menuju kawasan Lembak tersebut. Petugas melihat kedua tersangka dimana ciri-ciri kedua sudah dikantongi, petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kedua pelaku dikawasna Desa Talang Ulu Untuk mengelabui petugas, kedua tersangka ini sempat menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu-sabu yang mereka bawa ke pinggir jalan saat sedang dikejar petugas. Karena melihat kedua tersangka membuang barang bukti petugas semakin curiga hingga akhirnya berhasil mengamnkan kedua tersangka. \"Awalnya kedua tersangka sempat mengelak, namun setelah kita tunjukkan barnag bukti keduanya baru mengakui perbuatannya,\" tambah Ardiansyah. Setelah berhasil diamankan kemudian kedua tersangka digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Munurut Ardiansyah sabu-sabu yang dibawa kedua tersangkan di taksir nilainya mencapai Rp 1,5 juta. \"Kedua tersangka ini sudah lama menjadi target operasi kita, kedua tersangka ini diduga sebagai bandar di Kabupaten Kepahiang namun kerap melakukan transaksi diwilayah Rejang Lebong ini,\" tutup Ardiansyah.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: