2 Daerah Rawan Konflik Pilkada

2 Daerah Rawan Konflik Pilkada

\"RIO-KAPOLDA BENGKULU, BE - Setidaknya terdapat dua daerah yang dinilai rawan terjadi konflik pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang.  Kedua daerah itu adalah Kecamatan Padang Bano Kabupaten Lebong yang belakangan ini masuk ke Kabupaten Bengkulu Utara dan mendapatkan penolakan keras dari masyarakat. Selanjutnya, Desa Bangkahan Kabupaten Seluma yang sebelumnya masuk ke Kota Bengkulu. Warga Desa Bangkahan ini juga menolak masuk ke Seluma, karena selama ini mereka terdaftar sebagai warga Kota Bengkulu. Daerah Perumahan Azzahra, perbatasan Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah juga rawan konflik, karena warga perumahan tersebut menolak masuk ke Kabupaten Tengah mengingat sejak puluhan tahun lalu sudah terdaftar di Kota Bengkulu. Hanya saja potensi konflik di daerah ini sangat kecil, karena Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah tidak menyelenggarakan Pilkada walikota atau bupati, melainkan hanya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) saja. Untuk mengantipasi terjadinya konflik di daerah perbatasan kabupaten dan kota dalam Provinsi Bengkulu tersebut, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra SAg MM meminta masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk menyelesaikannya. \"Sekrang masih ranah Pemda masing-masing untuk menyelesaikan masalah perbatasan tersebut dan KPU  terus mendorong Pemkab/kota yang bermasalah itu untuk segera diselesaikan dengan baik,\" kata Irwan. Menurutnya, data yang akan digunakan untuk menampung hak pilih warga nantinya berdasarkan data resmi dari pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Misalnya Padang Bano dimasukkan kedalam Kabupaten Bengkulu Utara, maka semua masyarakat di kecamatan tersebut akan ditangani oleh KPU Bengkulu Utara, bukan KPU Lebong, demikian juga warga Desa Bangkahan apakah ditetapkan masuk ke Seluma atau Kota Bengkulu. \"Pak Kapolda juga terus memonitor masalah daerah perbatasan ini, beliau bahkan menanyakan kendala KPU dalam melakukan tahapan di wilayah perbatasan itu, jika ada kendala, Pak Kapolda siap menurunkan personelnya,\" beber Irwan usai menerima kunjungan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron dikantornya, kemarin. Sementara itu, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron mengungkapkan bahwa dalam pengamanan Pilkada nanti pihaknya akan menurunkan semua personel kepolisian di Mapolda Bengkulu dan jajarannya. Jumlahnya pun lebih dari 5000 personel. \"Untuk daerah rawan konflik karena berada di perbatasan, sekarang masih dalam penganangan Pemda dan kita juga mendorong untuk segera menyelesaikannya. Masih ada waktu untuk memastikan tempat penggunaan hak pilih warga tersebut agar potensi ini tidak meruncing. Untuk pengamanan, semua daerah akan kita berikan pengamanan khusus, tapi nanti akan ada antipasi mana daerah yang membutuhkan pengamanan tambahan dan mana yang tidak,\" terang jenderal bintang satu ini. Untuk menghindari meruncingnya masalah diperbatasan itu, Ghufron berharap masing-masing Pemerintah Daerahnya bisa menyelesaikannya dalam waktu dekat ini. Karena KPU sendiri sudah menyelesaikan pendataan pemilih untuk tahap pertama dan nanti akan dilanjutkan tahap berikutnya. \"Tidak hanya daerah rawan, masalah lainnya seperti terjadi bencana alam berupa longsor dan  banjir juga menjadi perhatian bagi kami untuk memastikan bahda pendistribusian surat suara tidak terkendala. Termasuk tempat penyimpanan surat suara tidak boleh jauh dari jangkauan pengamanan agar bisa diawasi dan dipantau oleh petugas kami,\" tandasnya. Pemangkasan Dana Bisa Mengganggu Sementara itu, hingga kemarin (18/8) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu belum mendapatkan surat resmi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait dengan pemangkasan anggaran Pilkada yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu saat membahas KUA-PAS APBD Perubahan Provinsi Bengkulu 2015. Padahal pemangkasan anggaran secara sepihak tanpa melibatkan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada ini bisa mengganggu  tahapan yang sudah berjalan saat ini. Karena belum ada pemberitahuan resmi, KPU pun belum mengetahui item-item anggaran yang mengalami pemangkasan tersebut, dan sejauh ini KPU masih berpegang pada MoU yang ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah bahwa anggaran untuk Pilkada diplot sebesar Rp 67,9 miliar. \"Kami menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu mengenai pemangkasan anggaran ini, kalaupun terjadi pengurangan, kita harap tidak mengganggu proses atau tahapannya yang sedang berjalan ini,\" kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM, kemarin (18/8). Kendati demikian, Irwan mengaku bahwa anggaran yang diplot sebesar Rp 67,9 miliar tersebut memang diasumsikan bahwa jumlah kandidat yang mengikuti Pilgub Bengkulu minimal 6 pasang. Namun kenyataannya yang ada hanya 2 pasang kandidat, sehingga otomatis anggaran yang dibutuhkan pasti akan berkurang. \"Memang anggarannya berkurang, tapi tidak semua item terjadi pengurangan melainkan hanya untuk Alat Peraga Kampanye (APK) dan beberapa item lainnya. Sedangkan untuk item lainnya seperti dana sharing dengan kabupaten tidak ada pengurangan, demikian juga item lainnya yang tidak berkaitan dengan pembiayaan pasangan kandidat,\" terangnya. Menurut Irwan, semestinya Pemerintah dan DPRD Provinsi Bengkulu tidak perlu memangkas anggaran ditengah perjalanan seperti ini, karena setiap anggaran yang tidak terpakai pasti akan dikembalikan oleh KPU dan Bawaslu, karena menggunakan uang negara tersebut bukan sesuai keinginan penyelenggara, melainkan ada mekanismenya. \"Kalau tidak terpakai, pasti akan kami kembalikan,\" ujharnya. Saat ditanya berapa ideal kebutuhan KPU menyelenggarakan Pilkada yang hanya diikuti 2 pasang calon tersebut, Irwan mengaku pihaknya belum menghitungnya secara rinci, yang jelas dibawah anggaran yang sudah disetujui Rp 67,9 miliar tersebut. \"Nanti berapa kebutuhan dan berapa pengurangan akan kita laporkan, hanya saja laporan yang kita lakukan ini bukan per triwulan atau perbulan, melainkan pertahapan,\" terangnya. Selain itu, Irwan juga berharap agar mereka dilibatkan dalam pembahasan anggaran itu, sehingga mana pemangkasan yang dinilai kurang tepat bisa disampaikan secara langsung. Hal ini bertujuan agar Pilkada ini bisa diselenggarakan dengan baik, berkualitas dan berintegritas. \"Padadasarnya kita hanya menyelenggarakan Pilkada ini sesuai dengan anggaran. Kalau terbatas maka harus dirasionalisasikan, maka kita menunggu undangan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kalau ada item pengurangani yang kurang tepat, bisa jadi KPU akan menolaknbya,\" tutur mantan Ketua KPU Kabupaten Kepahiang ini. Sebelumnya, Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Helmi Paman SSos mengungkapkan, pemangkasan yang dilakukan pihaknya bersama TAPD ini barfu sebatas Banggar, nanti saat dibahas oleh komisi baru KPU dan Bawaslu akan diundang dan dibahas secara bersama-sama. Namun demikian, ia mengaku pemangkasan melalui APBD Perubahan ini dinilai tepat untuk mengurangi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) ditahun 2016 mendatang. Sebab, anggaran untuk Pilkada itu dipastikan berlebih, karena pesertanya hanya 2 pasang calon gubernur. \"Memang KPU akan mengembalikan mana dana yang tidak terpakai, tapi persoalannya dana itu akan menjadi Silpa kalau dikembalikan setelah APBDP dibahas. Nah, yang kita kami terapkan adalah bagaimana supaya Silpa tidak terjadi, karena masih bisa dialihkan untuk sejumlah pembangunan penting bagi masyarakat,\" jelas Politisi PDI Perjuangan ini. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: