Tsk Edarkan 2,8 Kg Sabu

Tsk Edarkan 2,8 Kg Sabu

BENGKULU, BE - Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, diketahui bahwa dalam tempo satu tahun, tersangka berinisial DL (55), warga Jalan Flamboyan 15 Kelurahan Kebun Kenanga  sudah berhasil mengedarkan sebanyak 2,85 Kg narkoba jenis sabu. Barang haram itu, oleh tersangka disebar ke seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu. Dari jumlah tersebut, tersangka memperolehnya dari 3 kali pengiriman rekannya berinisial PC yang saat ini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dimana untuk setiap kali pengiriman, tersangka menerima 1 Kg sabu senilai Rp 800 juta dari PC. \"Dalam satu tahun ini,  PC sudah 3 kali mengirimkan sabu kepada tersangka. Dan setiap kali pengiriman sebanyaK 1 Kg. Untuk dua kali pengiriman sebelumnya, semua barang lolos. Dan yang ketiga kalinya, tersangka berhasil kita tangkap dengan menyisahkan 1,5 ons sabu,\" terang Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs M Budi Tono, melalui Kasat II, AKBP Burhan Siburian. Lanjutnya, pihaknya akan semaksimal mungkin memburu tersangka utamanya, PC tersebut. Sebab itu, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Subdit Cyber Crime Mabes Polri untuk menentukan keberadaan PC dan menangkapnya. \"Dari informasi yang didapat, PC saat ini tengah berada di Jakarta. Jelas kita sudah ada rencana untuk menangkapnya,\" demikian Burhan. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: