Napi Anak Dapat Perlakuan Khusus

Napi Anak Dapat Perlakuan Khusus

CURUP, BE - Dalam menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakat (Lapas), narapidana yang masih dalam kategori anak-anak, mendapat perlakuan khusus. Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Curup,  Bambang Basuki, BcIP SH,  pada peringatan hari anak nasional di Lapas Kelas IIA Curup, kemarin. Menurut Basuki, perlakuan khusus untuk Napi anak terkait dengan pengurangan masa tahanan atau remisi. Dimana menurut Bambang, dalam satu tahunnya satu narapidana anak bisa mendapat remisi sebanyak 12 bulan atau satu tahun. \"Dalam satu tahun kita memiliki empat kali masa remisi untuk anak-anak yaitu remisi dasawarsa, hari besar agama, hari kemerdekaan dan hari anak sendiri. Bila setiap masa remisi tersebut mereka mendapat 3 bulan, maka dalam satu tahunnya bisa mendapat remisi 12 bulan,\" ungkap Bambang. Menurut Bambang, hal tersebut berdasarkan peraturan langsung dari pemerintah pusat bukan atas inisiatif mereka sendiri. Sementara itu terkait dengan jumlah napi anak di Lapas Kelas IIA Curup, menurut Bambang jumlahnya sebanyak 23 orang dari 524 total Napi yang mereka bina. \"Dengan momentum peringatan hari anak ini mari kita bersama-sama mewujudkan  kesejahteraan anak tanpa ada perilaku diskriminatif,\" ajak Bambang. Sementara itu dalam sambutannya Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM berharap dengan adanya peringatan hari anak ini anak-anak Indonesia semakin rajin menuntut ilmu, giat berolahraga, kreatif dalam berseni  dan lebih berbakti kepada orang tua. \"Di tangan anak-anak inilah terletak masa depan bangsa dan negara. Anak-anak adalah pewaris negeri dan penentu maju mundurnya negara dan bangsa kita ke depannya,\" ungkap bupati. Dalam kesempatan tersebut, bupati juga meminta agar anak-anak bijak dalam mengikuti perkembangan kemajuan teknologi.  Karena menurutnya, teknologi memiliki dua dampak yaitu positif dan negatif. Ia meminta agar anak-anak, khususnya di Rejang Lebong untuk bisa memanfaatkan dampak positifnya. \"Gunakanlah internet untuk hal-hal yang baik. Gunakan internet untuk belajar dan menggali ilmu pengetahuan,\" harap Suherman. Lebih lanjut bupati berharap agar kedepannya para penegak hukum di negeri ini bisa bersinergi dalam mencegah, menyelamatkan dan melindungi anak-anak dari kejahatan seperti penculikan, kekerasan, penjualan anak untuk eksploitasi kerja dan adopsi ilegal. Di sisi lain, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Rejang Lebong, Drs Syafri Idris mengatakan, kegiatan peringatan hari anak nasional baru pertama kali dilakukan di Lapas kelas IIA Curup. Dengan dilaksanakannya di Lapas, pihaknya berharap bisa mendorong agar anak-anak baik yang saat ini masih didalam Lapas maupun diluar bisa menghindari dari terkena permasalahan hukum. \"Kita berharap kedepannya jangan sampai anak-anak kita tersandung masalah hukum,\" harap Syafri. Selain itu Syafri juga berharap kedepannya hak-hak anak yang ada di Lapas bila selama ini belum terpenuhi bisa terpenuhi. Menurut Syafri salah satu hak yang belum dipenuhi adalah hak sipil anak-anak yang menjadi warga binaan. Dimana menurut Syafri hampir seluruh anak yang menghuni Lapas kelas II A Curup belum memiliki akta kelahiran. \"Kita nanti akan berkoordinasi dengan Dukca[il sehingga hak anak unutk bisa memiliki akta kelahiran ini bisa terpenuhi,\" ungkap Syafri. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut selai dihadiri bupati juga dihadiri unsur FKPD dan SKPD Rejang Lebong, Ketua TP PKK Rejang Lebong Hj Susilawati SE MM, perwakilan dan BKKBN Provinsi Bengkulu serta sejumlah tamu undangan lainnya. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara berbagai instansi tentang inklusi sosial bagi anak atau remaja yang berhadapan dengan hukum di Lapas kelas II A. Selain itu juga ditampikan beberapa kemampuan anak-nakan berseni baik dari luar lapas maupun dari dalam Lapas sendiri. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: