Kejari Siap Hadapi Praperadilan Walikota

Kejari Siap Hadapi Praperadilan Walikota

BENGKULU, BE - Meskipun pernah kalah dalam sidang praperadilan yang diajukan pemohon mantan Walikota Bengkulu, Ahmad Kanedi beberapa waktu lalu, pihak termohon Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu siap untuk menghadapi pra peradilan yang kini diajukan Walikota Bengkulu Helmi Hasan. \"Kita siap dengan praperadilan ini dan alat-alat bukti yang lengkap juga sudah kita persiapkan. Mengingat setelah ditetapkannya sebagai tersangka, kita kan juga telah melakukan pemeriksaan. Itu artinya alat bukti kita juga lebih lengkap,\" kata Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH. Lanjutnya, Alat bukti pihak Kejari saat ini lebih lengkap, dibandingkan saat menghadapi praperadilan mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi beberapa waktu lalu. Sedangkan mengenai pelimpahan kasus walikota tahap 2 yakni dari tim penyidik ke penuntut atau Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Made enggan berkomentar, meskipun Walikota Bengkulu telah 2 kali tidak memenuhi panggilan penyidik saat hendak pelimpahan berkas tahap 2. Namun saat ditanyakan apakah optimis menang menghadapi praperadilan kali ini, Kajari enggan berkomentar. Untuk diketahui, praperadilan yang diajukan Walikota Bengkulu ini telah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Bengkulu pada Selasa (25/08) mendatang, dengan hakim tunggal Merrywati Tb SH MH dan walikota diwakili oleh penasehat hukumnya,  Ismail Fahmi Nasution SH, Daniel Aries SH yang merupakan advokat dan kuasa hukum yang berkantor pada Nasution, Aries dan Partners beralamat di Nusa Indah Loka Blok HF 1 No 10 Graha Raya Serpong Utara, Tangerang Selatan.(927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: