Pensiunan Guru Ditipu Rp 28 Juta

Pensiunan Guru Ditipu Rp 28 Juta

BENGKULU, BE - Seorang pensiunan guru, Masnun (60)  warga Jalan Manggis IIA Nomor 26 RT 28 RW 06, Kelurahan  Panorama mendatangi Mapolda Bengkulu  pada hari Senin (10/8) lalu. Ia melaporkan rekannya sendiri berinisial TR, lantaran telah melakukan penipuan kepada korban dengan  cara meminjam uang. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 28 juta. \"Kejadian itu memang sudah lama, sejak tahun 2011 lalu. Tapi pelaku ini tidak pernah mau mengembalikan uang itu, maka dari itu saya laporkan ke Polda,\" jelas Masnun kepada BE, kemarin (11/8). Korban menjelaskan, kejadian itu berawal  pelaku yang meminjam uang kepada korban sebanyak Rp 28 juta  pada tanggal 5 Juli 2011. Agar korban percaya, pelaku pun menjaminkan satu unit mobil jenis Daihatsu Terios Nopol BD 1599 AG kepada korban. Namun pada tanggal 22 September 2011, pelaku kembali mendatangi korban untuk mengambil mobil yang dijaminkan kepada pelaku dengan alasan mobil tersebut akan direntalkan. \"Sudah kita pinjami uang dengan jaminan mobil, mobil itu diambilnya lagi. Katanya mau direntalkan, nanti hasilnya akan dibagi dengan kita,\" ujar Masnun. Korban yang memaparkan, bahwa pelaku nantinya akan membagi hasil rental mobil sebesar Rp 6 juta dalam satu bulan. Namun hingga saat ini uang hasil rentalan mobil tersebut tidak diberikan kepada korban. Bukan hanya uang rentalan mobil saja, uang yang dipinjamkan kepada pelaku juga tidak dikembalikan hingga sekarang. Korban pun memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi  melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH  dan Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan korban saat ini sudah kita terima dan akan segera ditindak lanjuti,\" tegas Mulyadi. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: