Partai Pendukung Minta Sosialisasi PKPU

Partai Pendukung Minta Sosialisasi PKPU

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terkait Peratuan KPU yang melarang partai politik pendukung mengenakan atribut partai politik dalam kampanye Calon Kepala Daerah (Cakada) tahun 2015, ada pengurus partai pendukung yang mengaku belum mengetahui adanya aturan PKPU tersebut. Dengan itu partai pendukung menginginkan adanya sosialisasi PKPU.

Pengurus DPW Partai Gerindra, Solihin Adnan mengungkapkan, sebelum KPU memberlakukan larangan partai pendukung untuk membawa atribut partai politik dalam kampanye calon kepala daerah, seharusnya di dahului dengan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

\"Sebenarnya apapun aturan yang diberlakukan di dalam PKPU akan kami ikuti, masalahnya kami tidak tahu ada peraturan seperti ini. Untuk itu kami minta KPU untuk menggelar sosialisasi terlebih dahulu,\" katanya, Selasa (11/8/2015).

Tambahnya, partai Gerindra dan partai pendukung yang lain merasakan adanya kemunduran pendidikan politik bila partai dilarang untuk membawa atribut partai dalam kampanye calon kepala daerah. Meskipun demikian pihaknya tetapkan patuh bila itu sudah menjadi ketentuan yang diatur.

\"Apakah dengan diberlakukannya peraturan itu membuat partai pendukung tidak diberikan partisipasi politik ? Tentu ini menyebabkan partisipasi politik akan tersandera dengan tidak bolehnya atribut politik digunakan dalam kampanye,\" ujarnya.

Partai pendukung yang dimaksud tidak bisa membawa atribut politiknya dalam kampanye Cakada adalah Gerindra, PAN, PKS, Golkar dan PPP.

Sementara itu, pengurus Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Ghoni mengatakan masih ingin berdiskusi dengan KPU terlebih dahulu mengenai dilarangnya partai pendukung mengenakan atribut partai saat kampanye Cakada. Kalaupun itu memang larangan yang tertuang dalam PKPU maka pihaknya pun siap untuk menaati.

\"Karena ini aturan ya harus kita hormati,\" beber Abdul Ghoni. (Cul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: