21 Pengguna Narkoba Terjaring

21 Pengguna Narkoba Terjaring

BENGKULU, BE - Dalam rangka melakukan Operasi Bersih Narkoba (Bersinar), Badan Narkotika Nasional  Provinsi (BNNP) Bengkulu kembali melakukan razia. Pada Sabtu malam (08/08), pihak BNNP kembali melakukan razia di kawasan eks lokalisasi RT 8 Pulau Baai, Kota Bengkulu. \"Kita gabungan bersama Polda ke satu lokasi, yakni di RT 8 Pulau Baai Bengkulu. Jadi, malam itu kita berhasil menjaring 21 orang yang terindikasi penguna narkoba,\" kata Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Pol Djoko Marjatno SE SStMK SH melalui Kabid Pemberantasan, AKBP Herly Yudianto SH saat dilokasi razia. Lanjut Herly, awalnya pihak BNNP menjaring 23 orang, dua diantaranya Warga Negara Asing (WNA) asal negara China. Hanya saja, dua orang WNA  tidak terindikasi sebagai pemakai narkoba. Meskipun demikian, pihaknya tetap mengamankan dua WNA tersebut, untuk di periksa mengenai legalitasnya, seperti paspor  dan lainnya. \"Kalau ada legalitasnya dan paspornya maka kita kembalikan. Tapi kalau tidak ada, akan kita laporkan saja,\" imbuhnya. Ditambahkannya, 21 orang yang terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu ini, seperti biasanya akan di bawa ke Kantor BNNP, lalu dilakukan pemeriksaan dalam  berita acara pemeriksaan. Jika hanya sebagai pemakai  maka akan dilakukan rehabilitasi. \"Kita lakukan pemeriksaan  untuk mengetahui  sampai sejauh mana ketergantungannya pada narkoba,\"imbuh Herly. Jika sebagai pecandu berat, maka akan dilakukan rehabilitasi rawat inap. Tetapi jika ketergantungannya masih ringan  maka akan  dilakukan rawat jalan saja. Dalam operasi ini belum ditemukan barang bukti yang ditemukan. Hanya saja, dari indikasi tes urine saja diketahui, 21 orang ini menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Dua puluh satu orang yang terindikasi narkoba tersebut, yakni berinisial AR, VE, GI, DE, NO, ME, ZO, AF, SA, YU, JU, FE, SM, HE, AN, MI, GR, ED, DE dan BA. demikian Herly. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: