Berkas ADD 3 Kecamatan Belum Diurus

Berkas ADD 3 Kecamatan Belum Diurus

KEPAHIANG, BE - Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPMPPKB) Kepahiang menyampaikan hingga saat ini baru sebanyak 5 Kecamatan yang sebagian desanya mengurus pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada pihaknya. Sementara sebanyak 3 Kecamatan lainnya, sama sekali belum mengurus proses pencairan ADD kepada pihaknya yakni Kecamatan Muara Kemumu, Merigi dan Tebat Karai. \"Kalau pihak Kecamatan Muara Kemumu menyampaikan pihaknya sudah memberikan berkas hasil verifikasi ADD sebanyak 7 desa kepada kami itu sama sekali tidak benar. Karena sampai saat ini berkas ADD dari Muara Kemumu belum kami terima,\" ujar Kasi PMD BPMPPKB Kepahiang Suhanda  SPd kemarin. Dijelaskannya, untuk Kecamatan Kepahiang saat ini baru ada 3 desa yang sudah menyampaikan berkas, sementara Kabawetan sebanyak 13 desa, Seberang Musi 12 desa, Ujan Mas 16 desa dan Bermani Ilir sebanyak 17 desa. \"Dikepahiang baru 3 berkas selesai verifikasi yakni Bogor Baru, Kampung Bogor dan Weskust, masih banyak yang belum mengusulkan sedangkan 11 dari 14 Desa di Kecamatan Kabawetan sudah diverifikasi ke BPMPPKB 3 diantaranya dikembalikan untuk diperbaiki ulang,\" jelasnya. Menurutnya, pihaknya tidak menghambat-hambat pencairan ADD, melainkan pihak desa yang lambat menyerahkan berkas pengusulan pencairan untuk segera diverifikasi. \"Bukan kewenangan kami untuk menghambat jalannya ADD, hanya saja pihak Desa yang lambat menyerahkan berkas pengusulannya. Setelah kami membverifikasi berkas bersama tim verifikasi dan evaluasi maka berkas-berkas ini kami sampaikan ke DPPKAD untuk segera dicairkan. Namun, sejauh ini berkas tengah kami verifikasi sesuai juklak dan juknis dan belum ada satupun Desa yang mencairkan ADD,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: