Bawa Sabu, Scurity Ditangkap

Bawa Sabu, Scurity Ditangkap

BENGKULU, BE - Salah seorang satpam (scurity) berinisial MJ (35), warga Jalan Kampar 3, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu terpaksa mendekam di ruang tahanan Direktorat Narkoba Polda Bengkulu lantaran tertangkap tangan tengah membawa 1 paket sabu yang tersimpan di kantong celananya. Tersangka ditangkap di Jalan Kebun Veteran, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, sekira pukul 21.00 WIB, Jumat (31/7) lalu. Data terhimpun BE, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Berbekal informasi tersebut, anggota Direktorat Narkoba Polda Bengkulu langsung bergerak cepat untuk membuktikan laporan tersebut. Benar saja, setelah dilakukan pengintaian, anggota langsung menangkap tersangka yang saat itu berada di TKP dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan pada pakaian yang dikenakan tersangka, anggota berhasi mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, serta 1 unit HP yang diduga sering digunakan oleh tersangka untuk melakukan transaksi serbuk kristal terlarang tersebut. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH dan Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M, membenarkan telah mengamankan tersangka. Selain itu, lanjut Mulyadi, ia mengimbau kepada masyarakat untuk langsung melaporkan jika mencurigai adanya gerak-gerik mencurigakan berupa penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu. \"Tersangka sudah kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" demikian Mulyadi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: