Simpan 13 Paket Sabu di Jaket
LEBONG SAKTI,BE-Jajaran Satnarkoba Polres Lebong Selasa (4/8) sekitar pukul 23.00 WIB malam kemarin berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja asal Curup Kabupaten Rejang Lebong. Pengedar yang ditangkap berinisial Su (45) warga Desa Kampung Delima Curup terpaksa mendekam dalam sel tahanan Polres Lebong. Ia ditangkap karena mebawa 13 paket sabu siap edar dan 1 paket kecil ganja basah. Paket Sabu itu disimpan dalam kerah jaket yang dikenakannya. Berdasakan data yang berhasil dihimpun, kejadian penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi mengenai SU yang berangkat ke Lebong dengan menggunakan mobil angkutan umum. Mendapatkan laporan tersebut, anggota Satnarkoba Polres Lebong langsung bergerak menempatkan 2 anggota berpakaian preman di jembatan Air Pauh Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan guna memonitor terduga pelaku. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya anggota Polres Lebong menyergap terduga pelaku di Desa Ujung Tanjung III Kecamatan Lebong Sakti. Awalnya petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti. Setelah dilakukan penggeledahan akhirnya ditemukan 12 paket narkoba jenis sabu dan 1 paket kecil ganja basah di dalam kerah jaket yang dikenakan tersangka. Sontak penangkapan ini pun menghebohkan warga sekitar lokasi kejadian yang mengira terjadi perkelahian. Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH didampingi Kabag Ops Kompol M Jafar SH melalui Kasat Narkoba Iptu Ngatmin SH mengatakan dari tangan pelaku, selain mengamankan 12 paket sabu dan 1 paket ganja basah, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 100 ribu dan satu jaket yang dikenakan tersangka untuk menyimpan barang haram tersebut. \"Jadi modus tersangka, barang haram tersebut disimpan kedalam kera jaket yang saat itu ia kenakan. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (5/8) kemarin tersangka langsung kita bawa ke Bengkulu guna menjalani tes Urine.,\" jelas Kabag Ops Polres Lebong Kompol M Jafar SH.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: