Sabu Berasal dari Linggau

Sabu Berasal dari Linggau

CURUP, BE - Pasca diamankannya dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di wilayah Kabupaten Rejang Lebong berinisial Dd (27) dan Tm (30). Tim penyidik Sat Narkoba Polres Rejang Lebong terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus tersebut. \"Untuk asal barang haram yang mereka miliki berasal dari kawasan provinsi tetangga yaitu Sumatera Selatan,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kasat Narkoba Ipru Ardiansyah SH. Menurut Ardiansyah, untuk memperoleh barang haram tersebut, kedua tersangka khususnya Tm yang diduga sebagai bandar tidak langsung mengambil di Lubuklinggau melainkan melakukan transaksi di jalan. Dimana sebelum melakukan transaksi ia bersama bandar besarnya melakukan perjanjian untuk bertemu disuatu tempat kemudian melakukan transaksi. \"Transaksi yang mereka lakukan tidak pernah dirumah melainkan dijalan, mereka janjian bertemu dikawasan Lembak. Dimana dalam transaksi berlaku sistem ada dua ada barang,\" jelas Ardiansyah. Lebih lanjut Ardiansyah menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan termasuk memburu bandar besar sabu yang menyuplai kepada keduanya. Dimana dalam mengungkap bandar besar ini pihaknya akna berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau. \"Untuk identitas bandar besar ini sudah kita kantongi, kita akan segera berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau untuk memburu bandar besarnya Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Dihari pertama Operasi Antik Nala 2015 pada tanggal 3 Agustus kemarin. Jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong langsung membuahkan hasil dengan menangkap dua orang yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Dua orang yang berhasil diamankan tersebut adalah Dd (27) warga Kesambe Kecamatan Curup Timur dan Tm (30) Warga Kelurahan Air Putih Kecamatan Curup Selatan. dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan 5 paket sabu ukuran sedang dan kecil, alat penghisab sabu atau bong, kemudian alat timbangan serta ratusan pelastik kecil yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu. Tm diduga sebagai bandar sabu-sabu lantaran dari rumah pria yang berprofesi sebagai Satpam salah satu dealer mobil tersebut petugas menemukan banyak barang bukti. Barang bukti yang ditemukan dari rumah Tm antara lain dua timbang digital, empat paket sabu diantaranya dua ukuran besar dan dua paket ukuran sedang, ratusan kantong plastik ukuran kecil serta sepasang alat penghisap sabu. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: