Warga BS Ditipu Rp 115 Juta

Warga BS Ditipu Rp 115 Juta

BENGKULU, BE - Aksi penipuan dengan modus menjanjikan dapat memasukan seorang menjadi PNS, kembali terjadi. Kali ini menimpa  Deska Jumitri (24), salah seorang warga yang tinggal di Desa Babatan Ilir, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Akibatnya korban menderita kerugian sebesar Rp 115 juta. Dalam laporannya ke Polda Bengkulu, korban menjelaskan  peristiwa penipuan ini berawal  ia yang baru tamat kuliah dan bertekat ingin menjadi salah seorang PNS. Mengetahui hal ini, pelaku berinisial AZ mendatangi korban dan menjanjikan akan dapat meluluskan korban menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Bengkulu Utara (BU) dengan syarat harus menyerahkan uang sebesar Rp 115 juta sebagai pelicinnya atau sogok. Marasa yakin dengan apa yang disampaikan pelaku, korban pun menyerahkan sejumlah uang tersebut dan langsung mengikuti seleksi CPNS di BU pada tahun 2013 lalu. Akan tetapi, pada saat pengumuman kelulusan keluar, ternyata  korban tak lulus dalam seleksi tersebut. Tak hanya itu, hingga saat ini uang sogok yang diberikan tak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Bahkan, ketika dihubungi, pelaku selalu menghindar. Merasa dirinya ditipu, korban pun akhirnya melapor ke Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi  melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH dan Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M  membenarkan telah menerima laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada,\" singkat Mulyadi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: