Kejari Lacak Tersangka Bansos
BENGKULU, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu akan melakukan pelacakan terhadap salah seorang tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos), yaitu Diyansyah Putra yang menjabat sebagai mantan Direktur PD RAN. Pihak Kejari akan melakukan pelacakan satu kali lagi mengenai keberadaan yang bersangkutan, sebelum dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini diungkapkan oleh Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan saat di wawancarai awak media usai menerima aksi demo mahasiswa, kemarin. \"Upaya terakhir akan saya lakukan sebelum ke DPO, jadi akan kita lakukan pelacakan satu kali lagi, kalau bisa hari ini atau besok (hari ini,red),\" kata Kajari. Lanjutnya, upaya pelacakan kembali dilakukan dengan menanyakan keberadaan Diansyah ke pihak RT/RW tempat tinggalnya. Apabila memenuhi syarat dan tersangka tidak diketahui keberadaannya, maka akan dilakukan langkah sesuai berita acara untuk peradilan in absentia. \"Maka kami akan cek kembali prosedur operasionalnya,\" pungkas Kajari. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: