PU Pastikan Tunda Uang Muka Kantor Walikota
BENGKULU, BE - Pengerjaan proyek pembangunan Kantor Walikota tampaknya akan semakin molor. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu yang awalnya akan melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp 7 miliar lebih, memastikan akan menunda pembayaran uang muka tersebut. Hal ini sebagai dampak dilaporkannya PT. Indo Dhea Internusa selaku pemenang tender pembangunan kantor walikota, ke Mapolda Bengkulu atas dugaan penggelapan tiang pancang oleh pihak PT. Graha Walisongo Pondasi. \"Karena ada laporan dari PT Walisongo, maka pembayaran uang muka, kita pending dulu setelah selesai permasalahan ini, kalau sudah selesai baru kita proses,\" kata Plt Kepala Dinas PU Kota Bengkulu, Nuriansyah saat dihubungi BE, kemarin. Tak hanya itu, atas permasalahan yang terjadi, pihak Dinas PU Kota juga mulai mempertimbangkan untuk kelanjutan dari proyek yang bernilai Rp 36 miliar ini. Jika nantinya masalah tak kunjung dapat diselesaikan, tidak menutup kemungkinan pihak Dinas PU akan memutuskan kontrak pemenang tender meski masa kerja belum berakhir. \"Untuk kedepannya kita belum tahu, karena akan dilihat dulu proses hukumnya sampai dimana, kalau bermasalah seperti ini bisa terjadi putus kontrak, tapi kita usahakan jangan,\" ucapnya. Disampaikan Nuriansyah, sebelumnya pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kasus tersebut, namun setelah diketahui dirinya sangat menyayangkan hal ini sampai terjadi. Sebab dengan adanya persoalan ini, membuat progres pembagunan kantor Walikota semakin terhambat. \" Tentu hal ini sangat bermasalah, karena arahnya sudah ke ranah hukum sekarang. Kita tidak tahu sebelumnya. yang kita tahu tiang pancang sampai kita bayar, tapi sekarang sudah tahu kalau tiang itu bermasalah,\" tandasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: