UJH Belum Putuskan Dukungan

UJH Belum Putuskan Dukungan

\"junaidi_hamsyah_konferensi_pers_fatmawati_s\"BENGKULU, BE - Setelah batal maju sebagai calon gubernur Bengkulu karena tidak mendapatkan partai pengusung, H Junaidi Hamsyah SAg MPd menerimanya dengan legowo dan akan fokus menjalankan tugasnya sebagai gubernur, salah satunya adalah mensukseskan Pilgub Bengkulu. Hal ini disampaikan Junaidi didampingi istrinya Hj Honiarty SAg, kuasa hukum sekaligus Ketua Tim Pemenangannya, Muspani SH, Asisten III Setdaprov, Drs Ir H Sudoto MPd dan Kadishubkominfo, Drs Rusdi Bakar MPd saat konferensi pers di ruang VIP Bandara Fatmawati Bengkulu, kemarin (30/7). \"Saya ucapkan selamat kepada kedua pasangan kandidat calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah mendaftar di KPU, yakni pasangan Pak Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah dan Sultan B Najamudin-Mujiono,\" kata Junaidi. Ia menegaskan, kewajiban dirinya mensukseskan Pilkada tersebut merupakan amanah yang diberikan Mendagri. Untuk itu, ia akan bertanggungjawab jawab penuh sehingga akan menghasilkan Pilkada yang berkualitas sebagai pemimpin Bengkulu ke depan. \"Media massa dan semua masyarakat juga diharapkan mengawal proses Pilkada Gubernur Bengkulu,\" ujarnya. Selain fokus mensukseskan Pilkada, Junaidi mengaku ia juga akan menjalankan Pemerintahan Provinsi Bengkulu hingga masa jabatannya berakhir pada 29 November 2015 mendatang. Banyak hal yang akan ia lakukan, termasuk pembahasan APBD Perubahan 2015, KUA PPAS 2016, pengusulan caretaker dan sejumlah tugas rutinnya sebagai kepala daerah. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangannya, Muspani SH mengungkapkan bahwa sejauh ini Junaidi belum mengerahkan dukungannya kepada salah satu kandidat. Kemungkinan besar Junaidi tidak akan mengerahkan pendukungnya kepada salah satu calon, melainkan membiarkannya menentukan pilihan sesuai dengan keinginan masyarakat masing-masing. \"Soal dukungan sama sekali belum kita bahas, biarlah ini berproses. Sekarang Pak Gubernur fokus pada Pilkada agar berjalan dengan baik dan lancar,\" terangnya. Muspani juga mengaku terlalu dini membahas arah dukungan saat ini, mengingat kedua pasangan cagub dan cawagub masih berstatus sebagai bakal calon, dan baru akan ditetapkan oleh KPU Provinsi Bengkulu menjadi calon pada awal Agustus mendatang. \"Tim dan keluarga mengarahkan agar Pak Gubernur fokus pada tugasnya, jangan dulu pikirkan masalah pengadarah dukungan, karena nanti juga akan berproses,\" ucapnya. Ditanya mengenai penyebab Junaidi tidak mendapatkan partai pengusung sehingga gagal mencalonkan diri, Muspani enggan menjawabnya. Ia berdalih semua orang sudah mengetahui penyebabnya. \"Itu tidak perlu ditanya lagi kenapa tidak dapat partai. Yang jelas sekarang Pak Gubernur tetap komitmen untuk mengawal Pilkada ini agar berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua,\" tukasnya. Minta Presiden Intervensi Di kesempatan itu pula gubernur memberikan klarifikasi atas ketidakhadiran gubernur atas panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait statusnya yang sudah ditetpkan sebagai tersangka pada 14 Juli lalu. Dalam kesempatan itu, Junaidi melalui Kuasa Hukumnya, Muspani menegaskan bahwa ketidakhadiran gubernur pada pemanggilan pertama, Senin (27/7) lalu dikarenakan sedang ada urusan pemerintahan penting yang tidak bisa ditinggalkan. Namun ia membantah dikatakan kliennya mangkir dari panggilan kepolisian, karena sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan tidak bisa hadir. “Gubernur tidak hadir dalam panggilan penyidik Bareskrim karena memang ada urusan pemerintahan terkait tugasnya selaku gubernur. Kami juga sudah melayangkan surat pemberitahuan secara patut menurut hukum ke Bareskrim,\" ungkap Muspani. Sebelumnya, Junaidi Hamsyah juga telah menyampaikan surat kepada Presiden RI Joko Widodo terkait kasus yang dialaminya dan meminta presiden mengintervensi atas kasusnya. Namun hingga saat ini surat tersebut belum ada balasan, sehingga Muspani pun belum bisa memastikan langkah hukum selanjutnya. “Intinya surat pengaduan ke presiden tersebut sama kedudukannya dengan Bareskrim dalam melakukan penyidikan, karena yang diajukan itu merupakan sengketa kewenangan. Jadi, kalau seandainya presiden belum merespon, akan ada langkah hukum terhadap hal tersebut. Kami sudah mempunyai langkah-langkah untuk meminta kepada presiden terkait bagaimana nanti presiden mengintervensi masalah ini. Apakah nanti presiden akan menariknya kedalam persidangan tata negara atau presiden dengan jabatannya itu akan memerintahkan menteri yang bersangkutan untuk mengurus masalah ini,” papar Muspani. Untuk diketahui, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menjadi tersangka atas dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina RSUD M Junus, Bengkulu sebesar Rp 5,6 miliar pada 2011. Perkara ini muncul saat gubernur menerbitkan SKNomor Z. 17 XXXVIII Tahun 2011 tentang Tim Pembina Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr M Yunus (RSMY). Akibat SK diterbitkannya SK tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 5,4 miliar. \"Soal Bareskrim, kita serahkan ke Bareskrim dan untuk selanjutnya kita akan mengikuti mekanisme hukum yang ada dengan baik. Soal surat ke presiden, kita tunggu saja endingnya nanti seperti apa,\" ujarnya. Ia menyebutkan  Polri menggunakan KUHAP dalam perkara tersebut, sedangkan disisi lain Junaidi sebagai gubernru dilindungi UU Administrasi. \"Tindakan mempidanakan gubernur ini kan bertentangan dengan UU. Sampai sekarang kami belum mengajukan langkah-langkah, kecuali menyampaikannya kepada presiden,\" tutupnya. Lapor Kepada Atasan Sementara itu, Gubernur Junaidi Hamsyah mengungkapkan, secara kelembaan, dirinya adalah pembantu presiden, sehingga apapun yang terjadi di daerah harus dilaporkan kepada presiden, termasuk kasus hukum yang menimpanya. \"Apapun yang terjdi melaporkan kepada atasan adalah wajib. Nanti saya juga ditanya kenapa tidak memberikan laporan. Untuk menghindari pertaan itu, saya menyampaikan surat kepada presiden,\" tukasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: