Biduan Dianiya Pacar
CURUP, BE - Diduga karena tersulut api cemburu, Dp (33) warga Desa Transat Kecamatan Bermani Ulu tega menganiaya Yuliani (29) warga Kelurahan Pensiunan Kabupaten Kepahiang. Akibat kejadian tersebut korban yang berprofesi sebagai biduan tersebut harus menjadli perawatan medis di IGD RSUD Curup. Penganiayaan yang dialami korban terjadi pada Rabu (29/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di di rumah rekan pelaku kawasan Kelurahan Kota Padang Kecamatan Kota Padang. Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku usai korban manggung sebagai biduan organ tunggal di kawasan tersebut. Berdasarkan data ayang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, peristiwa tersebut bermula saat korban dipanggil untuk menjadi biduan diacara pesta hajatan di kawasan Kelurahan Kota Padang. Layaknya hiburan organ pada umumnya, korban berjoget diatas panggung bersama warga yang menyaksikan pesta tersebut Pelaku yang berada dilokasi diduga merasa cemburu melihat sang kekasih joget bersama warga. Walnya pelaku hanya diam saja hingga acara organ tunggal selesai. Setelah acara selesai korban sempat berkumpul dengan staf organ tunggal lainnya untuk pembagian honor. Saat sedang pembagian honor tersebut, korban langsung masuk kedalam ruangan sembari menendang pintu. Selain itu pelaku juga sempat mengeluarkan kata-kata yang tak pantas seraya memaki korban. Tak hanya sampai disitu, pelaku yang gelap mata langsung memukul wajah dan kepala korban berulang kali. Selain menggunakan tangan, pelaku menganiaya korban dengan benda tumbul. Akibat kejadian tersebut korban terhuyung dan jatuh di atas lantai. Rekan korban dan pelaku yang melihat hal itu langsung berupaya memberi pertolongan. Korban langsung dibawa korban menuju RSUD Curup untuk di rawat di IGD. \"saya tidak tahu pasti apa penyebabnya ia marah kepada saya, kami baru berpacaran selama dua bulan terakhir. Ia juga adalah pemilik organ tunggal tempat saya bekerja,\" aku korban. Sementara itu terkait dengan insiden tersebut, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk mengaku saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum korban untuk mengambil langkah selanjut. \"Pasca kejadian kita juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, dalam waktu dekat ini terlapor akan kita panggil untuk dilakukan pemeriaksaan,\" singkat Kapolres. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: