Wabup Ingatkan Pelaksana Proyek

Wabup Ingatkan Pelaksana Proyek

CURUP, BE - Menyikapi temuan adanya indikasi penyimpangan pada pengerjaan proyek perbaikan trotoar yang ada di Jalan Sukowati Curup oleh Komisi III DPRD Rejang Lebong, Wakil Bupati Rejang Lebong Syafewi SPd MM  mengingatkan pelaksana proyek untuk mengerjakan proyek sesuai aturan yang ada.  Selain kualitas yang bagus, juga pelaksanaan diminta mengerjakan sesuai dengan RAB yang ada.  Ia juga mengaku, memang saat ini pekerjaan itu belum selesai dikerjakan. \"Saya minta agar proyek pembangunan yang dilaksanakan dikerjakan sesuai dengan aturan yang ada, jangan sampai mengakibatkan hal-hal yang tidak dinginkan.,\" harap Wabup. Karena menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong tersebut, dengan dilaksanakanya dengan baik, kata Wabup pembangunan yang sudah dilaksanakan bisa bertahan lama dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Sementara itu, di bagian lain terkait dengan indikasi adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan trotoar tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Curup saat ini tengah mempelajari proyek rehab trotoar di kawasan Sukowati Curup yang masih dikerjakan. \"Kita akan pelajari dulu, kalau memang ada dugaan penyimpangan akan kita lakukan pengecekan,\" tegas Kepala Kejari Curup, Eko Hening Wardoyo SH melalui Kasi Intel, Heru Saputra. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Senin (27/7) pagi komisi III DPRD Rejang Lebong melakukan Sidak terhadap proyek pembangunan rehap trotoar jalan di kawasan Sukowati Curup. Dari hasil Sidak, ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan seperti penggunaan material.  Rencananya, usai Sidak pelaksana kegiatan akan dilakukan pemanggilan untuk memperjelas hasil temuan itu. \"Nanti akan kita panggil pelaksana kegiatan untuk memastikan seperti apa sebenarnya proyek perbaikan trotoar tersebut,\" jelas Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, M Ali ST, setelah Sidak, Senin kemarin. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: