Beli Batu Giok, Rugi Rp 25 Juta
GADING CEMPAKA, BE - Tergiur binis batu giok seberat 79 Kilogram, dengan modal kepercayaan kolega yang baru dikenalnya, Musliman (45), warga Betungan RT 8 RW 4, Selebar, lantas menjadi korban penipuan. Akibatnya, korban harus mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta. Kejadian ini berlangsung di Simpang Skip pada sekitar bulan Oktober tahun lalu.
Dari penuturan korban diperoleh keterangan, awalnya korban menyerahkan Rp 25 juta uangnya itu kepada pelaku berinisial ZA, Warga Desa Pring Batu Kabupaten Seluma. Uang itu untuk membeli batu giok seberat 79 Kilogram. Dengan perjanjian setelah batu giok tersebut diperoleh, pelaku mengirimkannya ke Jakarta. Dengan disaksikan Napis dan Maryono,korban menyerahkan uangnya itu tanpa ragu.
Namun setelah korban berangkat ke Jakarta,batu giok tersebut tak kunjung tiba. Uang yang telah diserahkan ke pelaku pun tak juga dikembalikan. Merasa menjadi korban penipuan, korban langsung melaporkan hal ini kepada Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto SH membenarkan telah menerima laporan penipuan tersebut. Selain itu, mantan Kapolres BS itu, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli barang berharga melalui orang yang baru dikenal. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: