KPU Tolak Partai Tambahan

KPU Tolak Partai Tambahan

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menolak partai politik yang akan diajukan pasangan kandidat calon gubernur dan wakil gubernur sebagai partai tambahan. KPU hanya mengakui partai yang diserahkan pasangan kandidat saat mendaftar ke KPU, sedangkan dukungan parpol susulan tidak diterima dan hanya dianggap sebagai partai pendukung, bukan pengusung.

\"Dalam Peraturan KPU jelas disebutkan bahwa dokumen pendaftaran tidak bisa diubah lagi, karena merubah dokumen pendaftaran itu sama dengan merubah dokumen negara. Dengan begitu, kalau masih ada kandidat yang mau menyerahkan dokumen berupa SK rekomendasi DPP partai sebagai tambahan, tidak bisa lagi kami terima,\" ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM, kemarin.

Dengan adanya larangan tersebut, maka beberapa partai yang sudah memberikan rekomendasinya kepada Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah, seperti Partai Gerindra, PAN dan Golkar serta partai lainya dinilai sia-sia. Karena tidak akan menambah jumlah partai pengusung yang tercatat di KPU. Dan KPU hanya mengakui 4 partai yang diserahkan RM-Rohidin pada saat mendaftar Minggu (26/7) lalu, yakni Nasdem (4 kursi), PKB (4 kursi), Hanura (2 kursi) dan PKPI (1 kursi).

Meskipun saat mendaftar tersebut Ridwan Mukti sudah menyampaikan pihaknya akan menyampaikan partai tambahan, namun KPU tetap tidak bisa menerimanya. Karena dokumen pendaftaran sudah ditangani oleh ketua KPU dan pasangan calon diatas materai Rp 6000.

\"Kita tidak menemukan adanya aturan bahwa dokumen pendaftaran, khususnya dukungan dari partai poltik bisa menyusul. Bahkan PKPU melarangnya, kecuali ada perubahan kepengurusan Parpol. Kalau terkait paslon, tidak boleh lagi,\" tegasnya.

Pun begitu, Irwan mengaku Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah sudah memenuhi syarat untuk mendaftar, karena diusung oleh 4 partai dengan memiliki 11 jumlah kursi di DPRD Provinsi Bengkulu. Syarat minimalnya hanya 9 kursi atau 20 persen dari 45 kursi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu.

RM Tetap Serahkan Partai Tambahan Sementara itu, sekitar pukul 13.00 WIB siang kemarin (27/7), Ketua DPD Gerindra Susi Marleny Bachsin SE MM didampingi pengurus DPD Gerindra lainnya menyerahkan SK rekomendasi DPP kepada Ridwan Mukti yang diwakili oleh calon Wakil Gubernur, Rohidin Mersyah di Sekretariat DPD Gerindra Provinsi Bengkulu.

\"Penyerahan SK rekomendasi ini hanya kelanjutan dari proses sebelumnya sekaligus sebagai bentuk resmi bahwa Gerindra sudah final mengusung Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah, dan kemarin kami juga sudah mengggelar deklarasi,\" terang anggota DPR RI Dapil Bengkulu.

Sementara itu, Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Bengkulu, M Sis Rahman MSi menegaskan bahwa DPP sudah memberikan SK-nya kepada Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah, jadi tidak ada alasan lagi bagi pihaknya untuk menolaknya.

\"Terserah pasangan kandidat mau dijadikan apa rekomendasi partai kami ini, mau diserahkan ke KPU atau dibuang ke kotak sampah, yang jelas setelah SK keluar kami memliki kewajiban untuk memenangkan pasangan ini. Mau dianggap sebagai pengusung atau pendukung biasa, tidak ada soal bagi kami karena kami yang tahu hanya menyerahkan dukungan dan berjuang bagaimana caranya agar pasangan ini bisa menang,\" bebernya.

Sis juga menyatakan bahwa pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan jika sebagai pengusung atau pendukung, mengingat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sudah mengeluarkan rekomendasi itu, maka tidak ada alasan bagi pihaknya sebagai pengurus daerah untuk menolaknya.

Tidak hanya menyerahkan SK rekomendasi, Sis Rahman juga menyatakan semua pengurus dan kader Gerindra, mulai dari DPD, DPC hingga PAC dan ranting-ranting berkewajiban memenangkan RM kuadrat tersebut. Jika ada yang membelot akan diberikan sanksi tegas.

\"Kartu anggotanya akan kami cabut, jika dia menjabat sebagai anggota dewan, maka akan kami lakukan Pengganti Antar Waktu (PAW),\" tegasnya.

Jadi Kekuatan Baru Sementara itu, bakal calon Wakil Gubernur  Rohidin Mersyah dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih yang mendalam dan apresiasi yang setinggi-setingginya kepada pengurus Gerindra, baik daerah maupun pusat karena telah mempercayakan RM bersama dirinya untuk menjadi calon gubernur Bengkulu.

Dengan mendapatkan rekomendasi dari Gerindra yang memiliki 5 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu itu, Rohidin mengaku menjadi kekuatan atau energi baru baginya sehingga semakin mantap untuk meraih kemenangan pada 9 Desember mendatang.

\"Pengusungan ini energi besar bagi kami untuk meraih kemenangan. Kami tidaka kan membedakan mana partai yang duluan dan mana yang belakangan, dimata kami semuanya sama yakni sama-sama sebagai pengusung,\" terangnya.

Setelah mendapat rekomendasi dari Gerindra tersebut, Rohidin mengaku masih menunggu kepulangan Ridwan Mukti dari Jakarta, karena informasi yang ia terima bahwa Ridwan Mukti sudah mendapatkan rekomendasi dari PAN.

\"Pokoknya kami akan sampaikan rekomendasi ini ke KPU, terlepas nanti KPU mau menerima atau tidak, yang jelas kami sudah menyampaikan dan partai yang memberikan rekomendasi belakangan ini tetap kami catat sebagai pengusung, dan akan kami serahkan besok (hari ini,red),\" pungkasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: