Pansus Aset Minta Pengelola Hotel Raffles City Dikaji Ulang

Pansus Aset Minta Pengelola Hotel Raffles City Dikaji Ulang

  BENGKULU, BE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu berdasarkan temuan Panitia Khusus (Pansus) Aset dan retribusi meminta kepada pihak Pemerintah Kota Bengkulu, untuk mengkaji ulang tentang penyerahan pengelolaan terhadap pihak ketiga pada salah satu aset Kota yakni Hotel Raffles City yang terletak di Pantai Panjang. Sebab menurut informasi terpercaya disinyalir pihak pengelola telah memiliki hotel lain. Hal ini disampaikan ketua Pansus Aset DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan kemarin. \"Berdasarkan temuan pansus, hotel Rafless City itu harus dilakukan kajian ulang tentang penyerahan pengelolaannya terhadap pihak ke-3, karena menurut informasi pengelola kita yang saat ini sudah memiliki hotel sendiri jadi dia tidak bisa fokus lagi mengelola aset kita,\" kata Heri. Menurut Heri, pihak pengelola tersebut di anggap melakukan pelanggaran yang merugikan aset Pemerintah Kota, sehingga hal tersebut dapat menggangu pendapatan yang dihasilkan oleh Hotel Raffles City. Sebab hal tersebut bisa menyebabkan pengalihan tamu-tamu langganan ke hotel lain. \"Jadi ada indikasi tamu-tamu yang selama ini berlangganan yang mestinya menginap di hotel Raffles City sudah di arahkan oleh hotel mereka sendiri,\" pungkasnya. Dilihat dari penghasilan dari aset hotel Raffles City yang kurang tertata seperti ini, memerlukan perhatian dari Pemerintah Kota Bengkulu, untuk segera melakukan penertiban dan pengkajian ulang, agar pendapatannya dapat di optimalkan kembali. \"Nah, ini sudah kita sampaikan kepada Pemerintah untuk segera melakukan kajian ulang dan juga bila memungkinkan untuk segera dilakukan penertiban agar bagaimana caranya supaya aset ini bisa menghasilkan kembali seperti beberapa waktu yang lalu,\" sampai Heri. Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, M Sofyan mengatakan pihaknya sudah menyampaikan hal ini langsung kepada Plt Sekda Pemkot Namun, hingga saat pihak Pemerintah masih melakukan pengkajian masalah ini. \"Kalau Raffles itu disampaikan ke Sekda dan beliau sudah tahu masalah ini, jadi tidak ada alasan kita melakukan tinjauan, dan berdasarkan laporan pendapatan mereka mencapai Rp 2,3 miliar,\"tukasnya.(Andri/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: