Polres Bekuk 39 Tsk Narkoba
BENGKULU, BE - Terhitung sejak bulan Januari - Juni 2015 ini, jajaran Polres Bengkulu telah menangkap sebanyak 39 orang tersangka dengan 24 kasus narkoba terdiri berbagai jenis dan bentuk. \"Peredaran narkoba di Kota Bengkulu saat ini masih sangat banyak sekali. Terbukti, saat ini kita telah berhasil membekuk 39 tersangka narkoba dengan 24 kasus,\" ungkap Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIk saat menggelar ekspose kemarin. Banyaknya kasus narkoba yang terjadi di Kota Bengkulu, Kapolres meminta kepada masyarakat untuk dapat melaporkan bila mengetahui adanya peredaran narkoba di Bengkulu. Karena dengan banyaknya peredaran ini, bisa dipastikan bila dibiarkan maka akan merusak generasi muda didaerah ini. \"Dengan program 100 hari Kapolri untuk melakukan pemberantasaan narkoba. Maka kami meminta kepada masyarkat untuk dapat melaporkan bila mengetahui adanya peredaran narkoba. Silahkan datang ke kantor polisi, kami akan segera menindak lanjuti laporan itu. Karena dengan maraknya peredaran ini, bisa dipastikan akan merusak generasi kita,\" tegas Ardian.(151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: